"Itu dipertanyakan test psikologinya kok bisa masuk polisi, karena sikapnya yang berani menganiaya wanita," ucapnya.
Kini, Adi dan korban tengah menunggu kepastian hasil dari laporan mereka di Polda Kaltim. Ia menerangkan, pihaknya akan menyerahkan seluruh penyelidikan kepada polisi.
"Kami percayakan proses hukum kepada pihak Kepolisian Polda Kaltim," sebutnya.
Dikonfrimasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kaltim Kombes Yulianto menyebut, akan memeriksa secara lebih menyeluruh kasus ini. Jika benar adanya, ia memastikan pihaknya bakal memproses terduga pelaku sesuai aturan.
Baca Juga:Kandidat Tunggal Pilwali Samarinda: Andi Harun-Saefuddin Terima Dukungan 10 Partai
"Kami akan dalami dulu pengaduan ini, jikalau nantinya hasil pemeriksaan terpenuhi unsur-unsur pelanggaran ataupun pidananya, pasti akan di proses sesuai aturan yg berlaku," pungkasnya.