Meski beban kerja KPPS pada Pilkada lebih ringan dibanding Pemilu 2024, gaji yang diterima oleh anggota KPPS akan tetap sama.
“Walaupun gajinya sama, beban kerja pada Pilkada tidak seberat Pemilu yang memerlukan waktu penghitungan hingga dini hari karena ada lima kotak suara. Di Pilkada hanya ada dua kotak suara, yaitu untuk pemilihan Gubernur dan Bupati,” jelasnya.