Nenek 97 Tahun di Pontianak Kaget Tanahnya Disita Bank Tanpa Gadai

Menurut Ketua RT03Hasan, mereka mengaku akan melakukan pengukuran ulang tanah di Jalan Sungai Selamat Dalam, Kelurahan Siantan Hilir yang akan disita oleh BPR.

Denada S Putri
Senin, 23 September 2024 | 14:30 WIB
Nenek 97 Tahun di Pontianak Kaget Tanahnya Disita Bank Tanpa Gadai
Tangkapan layar video, potret nenek 97 tahun yang tanahnya disita bank tanpa gadai. [Ist]

"Boleh di usut sampai tuntas model begini ni, kok die berhasil dapat tanah tu pasti die akan cobe ke tanah yg laen," ujar netizen, disadur Senin (23/09/2024).

"Tolong bapak ibu LBH (Lembaga Batuan Hukum bantu nenek ini," jelas netizen.

"@agusyudhoyono terjadi lagi di kota Pontianak pak, tolong diselidiki sampai akar* nya pak," tambah netizen.

Kontributor : Maliana

Baca Juga:Intensitas Hujan Tinggi Picu Longsor Beruntun di Balikpapan, 4 Kawasan Jadi Titik Fokus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini