Mitigasi Kampanye Hitam, Bawaslu Kaltim Siap Tindak Lanjut Laporan

Sanksi tersebut berlaku jika black campaign berhubungan dengan pelanggaran.

Denada S Putri
Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:45 WIB
Mitigasi Kampanye Hitam, Bawaslu Kaltim Siap Tindak Lanjut Laporan
Ilustrasi stop kampanye hitam. [Antara]

"Jika laporan itu masuk, Bawaslu akan memulai proses penelusuran dan mengumpulkan alat bukti. Kami juga akan melibatkan sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan untuk membahas dugaan kampanye hitam tersebut," ujar Hari.

Hari menegaskan, pihak Bawaslu akan terus memantau proses kampanye dan siap menerima laporan dari masyarakat.

"Jika ada pasangan calon yang merasa dirugikan, mereka harus menyampaikan laporan, karena tanpa keberatan dari pihak yang dirugikan, pelanggaran ini tidak bisa diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Baca Juga:Makmur HAPK Tegaskan Tak Takut Peringatan Seno Aji Usai Pertemuan dengan Isran Noor: Jangan Cengeng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini