SuaraKaltim.id - Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) menjadi satu-satunya kanal pengaduan pelayanan publik yang digunakan untuk menjaring aspirasi masyarakat.
Tak ketinggalan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mensosialisasikan aplikasi ini dan meningkatkan kinerja para admin di tiap Perangkat Daerah (PD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemprov Kaltim untuk bisa mengelola secara cepat dan tanggap merespon aduan yang masuk.
Karenanya, pejabat penghubung dan admin SP4N-LAPOR! yang diinisiasi oleh Diskominfo Kaltim, diajak bersama melakukan studi tiru ke Dinas Kominfo dan Statistik Kota Denpasar, untuk menambah ilmu dan belajar pengelolaan dan perubahan
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Edi Hermawanto Noor dalam kunjungannya ke Bali, Kamis (10/10/2024) menjelaskan, dalam pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!, Bali dinilai sudah berhasil dan mendapat penghargaan Nasional.
Baca Juga:Kaltim Jadi Pionir Nasional: Implementasi SP4N-LAPOR! Mencapai Pelosok Desa
“Tahun 2022, Kota Denpasar menjadi pemenang dalam kompetisi SP4N-LAPOR! dalam aspek pengelolaan dan perubahan terbaik. Kita ingin mengetahui kiat-kiat agar bisa juga menjadi yang terbaik, karena sejak 4 tahun terakhir ini aplikasi pengaduan LAPOR! terus kita sosialisasikan ke publik dan menarik kepercayaan masyarakat,” jelas Edi, dikutip dari laman resmi Diskominfo Kaltim, Jumat (11/10/2024).
Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo dan Statistik Kota Denpasar IB Alit Adhi Merta menyambut hangat kedatangan rombongan dan memaparkan langsung apa yang telah dilakukan pihaknya untuk mengelola layanan pengaduan.
“Kami berusaha untuk terus bersinergi dan sinkronisasi semua pihak terkait. Karena itu diperlukan komitmen kuat untuk menciptakan pengelolaan pengaduan yang baik pula,” ucapnya.
Kegiatan tersebut diisi dengan pemaparan pengelolaan LAPOR dan layanan informasi publik di Kota Denpasar kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dan dialog.
Ayo laporkan pengaduan pelayanan publik melalui situs www.lapor.go.id, SMS 1708, twitter @lapor1708 dan aplikasi SP4N LAPOR yang tersedia pada iOs maupun Android. Berani LAPOR! Untuk pelayanan publik yang lebih baik!. (ADV/Diskominfo Kaltim).
Baca Juga:Perkuat Koordinasi, Diskominfo Kaltim Adakan Rapat Kerja SP4N-LAPOR!