SuaraKaltim.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Kerja dan Monitoring pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N- LAPOR!) yang diselenggarakan di Grand Jatra Hotel, Balikpapan, Selasa (08/10/2024) kemarin.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Dinas Kominfo Kabupaten/Kota serta instansi vertikal di Benua Etam.
Rapat kerja tersebut menghadirkan narasumber terdiri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)Republik Indonesia, Rega Tadeak Hakim dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Mohammad Windu Palapa.
Mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Muhammad Faisal memberikan apresiasi terhadap upaya perangkat daerah dan BUMD dalam mengimplementasikan SP4N-LAPOR! sebagai saluran pengaduan masyarakat.
Baca Juga:Mitigasi Kampanye Hitam, Bawaslu Kaltim Siap Tindak Lanjut Laporan
“Alhamdulillah, dalam 3 atau 4 tahun ini, kita sudah sepakat untuk menggunakan SP4N-LAPOR! sebagai satu-satunya kanal pengaduan masyarakat,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Diskominfo Kaltim, Kamis (10/10/2024).
Ia menekankan, pentingnya efisiensi dalam pengaduan, serta mengajak semua pihak untuk aktif menyosialisasikan SP4N-LAPOR! sebagai saluran pengaduan resmi.
Lebih lanjut, Faisal menjelaskan, SP4N-LAPOR! bukan hanya untuk pengaduan, tetapi juga untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, baik yang murni maupun yang berkaitan dengan masalah.
Tantangan saat ini adalah melakukan transformasi pemerintahan yang terbuka dan berbasis data. Diperlukan koordinasi yang baik antara pemangku kepentingan, termasuk pemerintah provinsi, BUMD, serta kabupaten dan kota di Kaltim.
“Mari kita identifikasi solusi efektif untuk memperkuat pelaksanaan SP4N-LAPOR! dan meningkatkan pelayanan publik di Kaltim,” ajaknya kepada peserta rapat,” pinta Faisal.
Baca Juga:Abdunnur Pastikan Kesempatan Setara bagi Rudy Mas'ud dan Isran Noor di Unmul
Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, dalam laporannya menyatakan, tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman bagi pejabat penghubung dan admin SP4N-LAPOR!.
"Momentum ini juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kerja sama antara perangkat daerah dan BUMD serta kabupaten dan kota, demi tercapainya layanan pengaduan yang cepat dan terpercaya," sebutnya. (Nad/ADV/Diskominfo Kaltim).