Tak hanya itu, Roy mengungkapkan adanya ketidaksempurnaan dalam notulensi rapat yang diadakan bersama pihak penyelenggara pemilihan.
Menurutnya, saat Tim Isran-Hadi mengusulkan Stadion Utama Palaran sebagai lokasi kampanye, detail itu tampaknya tidak dicatat atau diproses dengan serius.
“Kami berharap ada keadilan dalam pelayanan ini. Masih ada waktu untuk merevisi surat balasan yang kami terima, dan kami menginginkan pengelola memberikan jawaban yang responsif serta menghargai prosedur yang benar. Kami tidak meminta lebih, hanya perlakuan yang sesuai dengan aturan dan etika pelayanan publik,” tegas Roy.
Baca Juga:Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD