Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang

Selama mereka di Bontang nanti akan memonitoring pelaksanaan pemerintah daerah hingga hari Pilkada.

Denada S Putri
Minggu, 24 November 2024 | 13:15 WIB
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Basri dan Najirah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang. [Ist]

SuaraKaltim.id - Masa jabatan Penjabatan sementara (Pjs) Munawwar sudah habis pada Sabtu (23/11/2024) kemarin. Dengan habisnya Pjs, Wali Kota Basri Rase dan Wawali Najirah akan kembali memimpin Bontang hingga akhir masa jabatan awal 2025 nanti. 

Kabar itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati kepada Klik Kaltim pada Jumat (22/11/2024). 

Kata dia, Basri dan Najirah akan kembali aktif sebagai pejabat pada Minggu (24/11/2024). Kemudian, keduanya mendapatkan kembali fasilitas yang sempat ditarik selama proses masa kampanye. 

"Nanti pak Wali Basri Rase dan bu Wakil Najirah akan kembali bekerja seperti biasa. Cuti mereka sudah habis," ucap Aji Erlynawati, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (24/11/2024). 

Baca Juga:Airpods Pro Gen 1 Berapa dan Spesifikasinya

Aji mengatakan, menjelang hari pemungutan suara tim monitoring dari pusat akan turun untuk mengawasi jalannya Pilkada Bontang

Selama mereka di Bontang nanti akan memonitoring pelaksanaan pemerintah daerah hingga hari Pilkada. Disinggung soal kewenangan yang dibatasi. Sampai saat ini Pemkot Bontang belum mendapat ibstruksi apapun. 

"Ada orang pusat di Bontang dimulai dari 26-28 November 2024. Saya kurang tahu kalau ada batasan kewenangan yah" sambungnya. 

Dikonfirmasi terpisah Komisioner Bawaslu Bontang Ismail Usman mengingatkan kepada Basri-Najirah untuk bekerja secara profesional

Pengawasan akan ditekankan agar penyelenggaraan pemerintah berjalan tanpa ada kaitan dengan politik menjelang Pilkada. 

Baca Juga:PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen

"Sudah masa tenang jadi kami berharap tidak ada intrik politik saat kembalinya peserta Pilkada di jabatan publik seperti Wali kota dan Wakilnya," ucap Ismail.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini