Penyelewengan Dana Donasi Rp 5,6 Miliar, Kemenag Balikpapan Minta Lembaga Dakwah Waspada

Yayasan tersebut tidak memiliki izin resmi untuk menghimpun zakat, infak dan sedekah, menurut dia, sehingga sulit untuk melakukan penutupan resmi.

Denada S Putri
Senin, 09 Desember 2024 | 15:44 WIB
Penyelewengan Dana Donasi Rp 5,6 Miliar, Kemenag Balikpapan Minta Lembaga Dakwah Waspada
Ilustrasi penyelengan dana donasi. (Pixabay)

SuaraKaltim.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, mengingatkan agar penggiat dakwah berhati-hati mengelola penggalangan dana. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Balikpapan, Masrivani, Jumat (06/12/2024) lalu.

"Kami ingatkan penggiat dakwah lebih berhati-hati dalam kelola penggalangan dana," ucap Mastivani dikutip dari ANTARA, Senin (09/12/2024).

Penegasan tersebut disampaikan karena ada dugaan penyelewengan dana donasi untuk Palestina lebih kurang Rp 5,6 miliar yang dilakukan salah satu yayasan di Kota Balikpapan.

Yayasan tersebut tidak memiliki izin resmi untuk menghimpun zakat, infak dan sedekah, menurut dia, sehingga sulit untuk melakukan penutupan resmi.

Baca Juga:Rp 10 Ribu Per Hari, Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dimulai di PPU, Samarinda, dan Balikpapan

Kemenag Kota Balikpapan mengetahui dugaan penyelewengan dana donasi untuk Palestina yang dilakukan salah satu yayasan tersebut dari laporan Aliansi Pejuang Dakwah Balikpapan.

"Mantan karyawan yang pernah kerja di yayasan itu lapor kepada Aliansi Pejuang Dakwah Balikpapan, kemudian laporan diterima kepada Kemenag," jelasnya.

Kantor Kemenag Kota Balikpapan berupaya memanggil pejabat yayasan sebanyak dua kali untuk melakukan audit terhadap yayasan bersangkutan, tetapi tidak pernah menghadiri panggilan.

Kemenag tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi pidana apabila ditemukan bukti adanya penyelewengan, kata dia, Kemenag hanya ikut membantu mengatasi laporan perkara dugaan penyelewengan dana donasi tersebut.

Kemenag berdiri sebagai fasilitator untuk mendatangkan pelapor (mantan karyawan yayasan) dan Aliansi Pejuang Dakwah Balikpapan, lanjut dia, serta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan.

Baca Juga:Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati memilih lembaga penyalur donasi, dan disarankan menggunakan lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

"Kami fasilitasi dan hadirkan kepolisian, kami serahkan kepada mantan karyawan dan Aliansi Pejuang Dakwah Balikpapan untuk laporkan langsung kepada aparat penegak hukum," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini