SuaraKaltim.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, Wasanti mengungkapkan, masa tenang Pilkada justru menjadi periode yang rawan terjadi politik uang.
Hal itu disampaikan Wasanti, Minggu (24/11/2024) kemarin. Ia mengatakan, masa tenang bukanlah masa yang tenang.
"Masa tenang ini bagi kami bukan masa yang tenang, karena potensi terjadinya politik uang sangat tinggi," ujar Wasanti, disadur dari ANTARA, Senin (25/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa kerawanan ini didukung oleh data dalam indeks kerawanan Pemilu, yang menunjukkan bahwa masa tenang sering dimanfaatkan untuk melakukan serangan fajar.
Baca Juga:Mahasiswa Balikpapan Kampanye Tolak Politik Uang, Suarakan Demokrasi Bersih
Selain politik uang, Wasanti juga menyoroti potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa tenang.
Menurutnya, hingga kini Bawaslu telah menerima tiga laporan terkait ketidaknetralan ASN selama tahapan Pilkada. "Kami berharap tidak ada lagi laporan semacam ini selama masa tenang," katanya.
Wasanti menekankan pentingnya ketertiban dari pasangan calon (Paslon) selama masa tenang. Ia mengingatkan bahwa masa ini adalah waktu penghentian kampanye, sehingga aktivitas kampanye apapun akan dianggap ilegal. "Kami minta Paslon untuk menahan diri dan menaati aturan," tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik politik uang, pelanggaran netralitas ASN, atau bentuk pelanggaran lain selama masa tenang. Bawaslu Balikpapan, lanjutnya, telah membuka posko pengaduan di setiap kecamatan yang beroperasi 24 jam.
"Mekanisme pelaporan harus disertai dengan barang bukti yang jelas, serta identitas terlapor, agar bisa kami tindaklanjuti," jelas Wasanti.