“Pendekatan yang baik dapat menyelesaikan kasus lebih cepat tanpa harus sampai pada tahap rekomendasi formal. Alhamdulillah, kami belum pernah sampai menerbitkan rekomendasi yang mengarah pada sanksi kepala daerah,” pungkasnya.
Ombudsman Kaltim Proaktif Menyelesaikan 424 Laporan dengan Klarifikasi dan Mediasi
Dwi menekankan, tugas utama Ombudsman adalah memastikan hak masyarakat terwujud, bukan memberikan vonis atau menghukum pihak tertentu.
Denada S Putri
Rabu, 11 Desember 2024 | 14:30 WIB

BERITA TERKAIT
Proses Penetapan UMK Bontang Dimulai: Target Rampung dalam 3 Hari
10 Desember 2024 | 14:30 WIB WIBREKOMENDASI
News
Jembatani Peluang dan Pekerja, Balikpapan Gelar Job Market Fair 2025
23 Juli 2025 | 22:42 WIB WIBTerkini
news | 20:49 WIB
news | 20:22 WIB
news | 20:37 WIB
news | 20:00 WIB
news | 19:42 WIB
news | 18:52 WIB
news | 18:10 WIB