Tumpang Tindih Kewenangan Tambang di Kaltim: Masalah yang Tak Kunjung Usai

Menurutnya, hal ini diperburuk oleh kurang optimalnya kinerja inspektur tambang yang ditugaskan oleh pemerintah pusat untuk memantau aktivitas pertambangan di Kaltim.

Denada S Putri
Minggu, 26 Januari 2025 | 12:45 WIB
Tumpang Tindih Kewenangan Tambang di Kaltim: Masalah yang Tak Kunjung Usai
Ilustrasi lubang tambang Kaltim. [Ist]

SuaraKaltim.id - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu menyoroti permasalahan tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan tambang di Kaltim.

Ia menilai, pengambil-alihan kewenangan pertambangan oleh pemerintah pusat justru memunculkan berbagai problem baru, terutama terkait penanganan dampak lingkungan seperti lubang tambang.

"Ketika ada masalah tambang, kepala daerah selalu mengatakan bahwa kewenangan sudah ditarik pusat. Seakan-akan kepala daerah menutup mata atas hal tersebut," ujar Baharuddin, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (26/01/2025).

Menurutnya, hal ini diperburuk oleh kurang optimalnya kinerja inspektur tambang yang ditugaskan oleh pemerintah pusat untuk memantau aktivitas pertambangan di Kaltim.

Baca Juga:Hari Anti Korupsi: Aksi Cosplay Soroti Tambang Ilegal dan Politik Dinasti di Kaltim

"Banyak tambang yang tidak terpantau dengan baik, sehingga masalah terus bermunculan," tambahnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu. [Presisi.co]
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu. [Presisi.co]

Baharuddin menjelaskan, pengambil-alihan kewenangan pertambangan oleh pusat telah menyebabkan daerah kehilangan kontrol langsung terhadap pengelolaan tambang, meskipun dampak negatifnya tetap dirasakan oleh masyarakat setempat.

Ia menyatakan, DPRD Kaltim tidak bermaksud meminta pengembalian kewenangan sepenuhnya, melainkan ingin melaporkan fakta-fakta di lapangan agar ada evaluasi dari pemerintah pusat.

Baharuddin menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan pengambilalihan kewenangan tambang.

"Kami akan melaporkan semua temuan di lapangan, termasuk masalah lubang tambang yang belum direklamasi dan dampaknya terhadap masyarakat," katanya.

Baca Juga:Eks Tambang Batu Bara Kaltim Bertransformasi Jadi Lahan Produktif untuk Pertanian

Ia berharap, pemerintah pusat dapat meningkatkan pengawasan dan tanggung jawab inspektur tambang di daerah agar pengelolaan tambang lebih baik.

"Jadi, pusat juga harus tahu bahwa, kewenangan itu ditarik ke pusat, di daerah terlalu banyak problem. Justru, tidak memberi solusi justru menimbulkan masalah," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini