Dinas ESDM Kaltim Pastikan WPR Mampu Kendalikan Tambang Ilegal

Bambang Arwanto mengatakan, saat ini WPR di Kaltim sendiri sedang dalam tahap penyusunan regulasi.

Denada S Putri
Rabu, 01 Januari 2025 | 15:45 WIB
Dinas ESDM Kaltim Pastikan WPR Mampu Kendalikan Tambang Ilegal
Ilustrasi tambang ilegal di Kaltim. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Dalam menekan aktivitas tambang ilegal, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim) optimis Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bisa berjalan di Benua Etam. Meski pemerintah saat ini sedang menyusun regulasi atas WPR tersebut di Kaltim.

Untuk diketahui, WPR merupakan bagian dari wilayah pertambangan yang digunakan untuk kegiatan usaha pertambangan rakyat. Pertambangan rakyat adalah usaha pertambangan bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau gotong-royong.

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto mengatakan, saat ini WPR di Kaltim sendiri sedang dalam tahap penyusunan regulasi.

"WPR kita siapkan, cuman aturannya belum ada. Di OSS masih disusun, sekarang tambang kecil masih lewat IUP," ujarnya, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (01/01/2025).

Baca Juga:Rp 2,7 Triliun ULE Disiapkan BI Kaltim untuk Natal dan Tahun Baru 2025

Pada 2024 lalu, pemerintah telah menetapkan 1.215 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) secara nasional dengan luas total wilayah 66.593,18 hektare, dari 19 provinsi yang miliki WPR. Untuk di Kalimantan sendiri, WPR baru ditetapkan di Kalimantan Barat sebanyak 199 WPR dengan luas 11.848 ha.

"Kami optimis WPR bisa dijalankan di Kaltim, namun sistem perizinannya harus diselesaikan terlebih dahulu," kata Bambang.

Dengan adanya WPR, masyarakat dapat menjalankan kegiatan tambang secara legal, tanpa khawatir melanggar hukum. Terlebih, penerapan WPR juga sebagai langkah legalisasi dan pengendalian aktivitas pertambangan rakyat.

"Tentunya kita menyikapin tambang-tambang kecil, agar bisa hidup tanpa cost yang besar," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Mas'ud turut memberikan jawaban mengenai implementasi WPR di Bumi Mulawarman.

Baca Juga:DPRD Kaltim Siap Evaluasi OPD Setelah Penetapan AKD yang Molor

"Batu bara yang WPR ini kedepannya tidak lagi menggunakan koridoran, tetapi sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku. Nanti kita akan bahas lebih lanjut," tegas Rudy Mas'ud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini