BEM Unmul Tolak Izin Tambang untuk Kampus: Laboratorium Peradaban, Bukan Arena Bisnis

Ilham tidak yakin UKT akan jauh lebih murah, ketika perguruan tinggi nantinya memiliki izin usaha mengelola tambang.

Denada S Putri
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:15 WIB
BEM Unmul Tolak Izin Tambang untuk Kampus: Laboratorium Peradaban, Bukan Arena Bisnis
Ilustrasi Tambang . [Ist]

SuaraKaltim.id - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman (Unmul) menolak tegas usul perguruan tinggi mendapatkan izin pengelolaan tambang yang diatur dalam revisi Undang-Undang Minerba.

Ketua BEM KM Unmul, Muhammad Ilham Maulana menyebut bahwa pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi, merupakan salah satu upaya pembungkaman oleh rezim Prabowo-Gibran.

"Perguruan tinggi adalah salah satu ruang laboratorium peradaban yang membentuk kaum intelektual, dan sebagaimana mampu mengendalikan sosial kontrol negara sampai saat ini," tegasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Minggu (26/01/2025).

Wacana IUP bagi perguruan tinggi muncul ketika Baleg DPR mengusulkan agar perguruan tinggi dan usaha kecil menengah (UKM) juga bisa mengelola tambang seperti ormas keagamaan.

Baca Juga:Dinas ESDM Kaltim Pastikan WPR Mampu Kendalikan Tambang Ilegal

Mereka menilai apabila perguruan tinggi mendapatkan akses mengelola tambang, maka bisa menjadi sumber pendapatan ketimbang menarik uang kuliah yang begitu besar dari mahasiswa.

Menjawab hal tersebut, Ilham tidak yakin UKT akan jauh lebih murah, ketika perguruan tinggi nantinya memiliki izin usaha mengelola tambang. Tidak ada yang menjamin hal tersebut terjadi dalam waktu yang akan datang. 

"Tanpa diberikan izin tambang saja uang UKT mahasiswa sudah tinggi. Tidak ada yang bisa menjamin nantinya UKT akan menjadi ringan, apabila perguruan tinggi mendapatkan sumber pendapatan dari tambang," sebutnya.

Terpisah, Wakil Rektor II Universitas Mulawarman, Sukartiningsih menyebut bahwa pihaknya tidak terlalu terburu-buru dalam menyikapi RUU Minerba tersebut. 

"Kami masih mengkaji lebih dalam, muaranya kan setuju atau tidak setuju. Maka harus didiskusikan lebih dalam bersama para rektorat lainnya," tuturnya.

Baca Juga:BEM KM Unmul Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Bebani Rakyat Kecil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini