Rp 11,2 Triliun untuk Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN: Proyek Dimulai Februari 2025

Dana ini menjadi bagian dari alokasi Rp48,8 triliun dalam APBN 2025 yang disepakati pemerintah bersama DPR RI untuk percepatan pembangunan IKN.

Denada S Putri
Selasa, 28 Januari 2025 | 14:00 WIB
Rp 11,2 Triliun untuk Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN: Proyek Dimulai Februari 2025
Istana Garuda di IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah merencanakan percepatan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan nilai investasi sekitar Rp 11,2 triliun. Proyek ini dijadwalkan memasuki tahap lelang pada Februari 2025.

Menurut Kepala Satuan Tugas Pembangunan IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, pengerjaan infrastruktur legislatif dan yudikatif ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan target Presiden Prabowo Subianto menjadikan Nusantara sebagai ibu kota politik pada 2028. Hal itu disampaikan Danis saat berada di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (26/01/2025).

"Pembangunan ini diharapkan selesai dalam waktu tiga tahun, sehingga pada 2028, IKN siap menjadi pusat pemerintahan yang lengkap, dengan seluruh lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah berkantor di sini," ujar Danis disadur dari ANTARA, Selasa (28/01/2025).

Dana ini menjadi bagian dari alokasi Rp48,8 triliun dalam APBN 2025 yang disepakati pemerintah bersama DPR RI untuk percepatan pembangunan IKN. Selain gedung legislatif dan yudikatif, proyek ini juga mencakup pembangunan hunian untuk pejabat, kantor pendukung, serta fasilitas lainnya.

Baca Juga:Rp 48,8 Triliun untuk Tahap Kedua: IKN Siap Jadi Pusat Politik Indonesia

Desain gedung legislatif, termasuk ruang sidang paripurna, akan dievaluasi untuk memastikan bangunan mencerminkan identitas bangsa. Kawasan ini akan melengkapi area eksekutif yang saat ini sedang dalam proses pembangunan, sehingga IKN siap beroperasi penuh pada 2028.

"Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif ini sangat penting untuk menciptakan sinergi antar lembaga negara di ibu kota baru," tambah Danis.

Proyek ini menjadi perhatian, mengingat pembangunan IKN telah memasuki fase percepatan yang akan berlangsung sepanjang 2025 hingga 2028, mencakup filosofi desain, pelaksanaan konstruksi, dan infrastruktur pelengkap lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak