Rp 48,8 Triliun untuk Tahap Kedua: IKN Siap Jadi Pusat Politik Indonesia

AHY menambahkan bahwa keberadaan semua fungsi ini akan memungkinkan IKN beroperasi secara penuh sebagai pusat politik dan pemerintahan.

Denada S Putri
Kamis, 23 Januari 2025 | 16:00 WIB
Rp 48,8 Triliun untuk Tahap Kedua: IKN Siap Jadi Pusat Politik Indonesia
Foto menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru di masa depan di ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/7/2024). [Yasuyoshi CHIBA / AFP]

SuaraKaltim.id - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat berfungsi penuh sebagai ibu kota politik pada 2028.

Untuk itu katanya, pembangunan ekosistem lembaga legislatif dan yudikatif menjadi prioritas dalam tahap kedua pembangunan IKN, yang akan berlangsung pada 2025–2029. Hal itu disampaikan Basuki saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa (21/01/2025) kemarin.

“Kami diberi mandat untuk menyelesaikan pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif, termasuk kantor-kantor serta hunian pendukungnya. Presiden juga meminta agar desain kompleks ini ditinjau dan dievaluasi kembali agar sesuai kebutuhan,” kata Basuki, disadur dari ANTARA, Kamis (23/01/2025).

Presiden juga menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun dari APBN untuk pembangunan tahap kedua, yang mencakup penyelesaian infrastruktur, ekosistem pendukung, serta pengelolaan fasilitas yang telah dibangun pada tahap awal.

Baca Juga:Pengamat: Kaltim Butuh Laporan Evaluasi Pendidikan Sebelum IKN Disahkan

Menurut Basuki, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama OIKN akan membentuk tim desain baru untuk merealisasikan visi Presiden.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa konsep "ibu kota politik" berarti kehadiran ketiga fungsi pemerintahan utama—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—secara menyeluruh di IKN.

“Fasilitas eksekutif memang telah menjadi fokus pembangunan tahap awal, tetapi sebuah pemerintahan tidak lengkap tanpa lembaga legislatif seperti DPR, DPD, dan MPR, serta lembaga yudikatif. Semua ini adalah simbol sekaligus kelengkapan pemerintahan demokratis,” ujar AHY.

Dengan pembangunan tahap kedua yang dimulai pada 2025, Presiden mengarahkan agar fasilitas bagi ketiga fungsi utama ini diprioritaskan.

AHY menambahkan bahwa keberadaan semua fungsi ini akan memungkinkan IKN beroperasi secara penuh sebagai pusat politik dan pemerintahan.

Baca Juga:Komitmen Prabowo pada IKN: Masjid Nusantara Jadi Prioritas Utama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini