Pemkot Balikpapan Bebaskan 1.488 Bidang Tanah untuk Pembangunan Tol Layang Menuju IKN

Menurut Rahmad Mas'ud, keberadaan IKN akan membawa dampak positif bagi Balikpapan.

Denada S Putri
Selasa, 21 Januari 2025 | 16:15 WIB
Pemkot Balikpapan Bebaskan 1.488 Bidang Tanah untuk Pembangunan Tol Layang Menuju IKN
Ilustrasi tol layang menuju IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, terus mendukung pembangunan infrastruktur strategis untuk menunjang Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Salah satu langkah penting adalah pembebasan 1.488 bidang tanah milik warga untuk pembangunan jalan tol layang yang akan menghubungkan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan di Balikpapan langsung ke kawasan IKN.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan, pembebasan lahan dilakukan dengan pendekatan "ganti untung" guna memberikan nilai lebih bagi masyarakat terdampak

"Kami mendukung penuh pembangunan tol layang ini, yang diharapkan akan memperkuat prasarana transportasi IKN sekaligus meningkatkan perekonomian Balikpapan," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa (21/01/2025).

Baca Juga:Peluang Emas CPNS 2025 di IKN, Gaji Hingga Rp 10 Juta untuk Lulusan SMA/SMK

Proyek tol layang yang terbagi dalam dua seksi, yakni Seksi 1A dengan 181 bidang tanah dan Seksi 1B yang mencakup 1.307 bidang tanah, diyakini tidak hanya mempercepat akses transportasi menuju IKN tetapi juga mempercantik estetika kota.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Hendro Satrio Kamaluddin menjelaskan, jalan layang ini dirancang menjadi salah satu akses strategis langsung menuju ibu kota baru.

Menurut Rahmad Mas'ud, keberadaan IKN akan membawa dampak positif bagi Balikpapan. Selain menciptakan lapangan kerja, keberadaan infrastruktur ini diharapkan mendorong berbagai agenda nasional dan internasional yang dapat digelar di Balikpapan.

"Tol ini akan menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi dan memperkuat posisi Balikpapan sebagai gerbang utama menuju IKN," imbuhnya.

Untuk diketahui, pembebasan lahan sepenuhnya melibatkan tanah milik warga dari wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan hingga Balikpapan Utara.

Baca Juga:Menilai Kemajuan Pembangunan IKN: Apakah Sesuai dengan Desain Aslinya?

Pemkot Balikpapan memastikan proses ini dilakukan secara adil dan transparan tanpa menggunakan lahan milik pemerintah setempat.

Pembangunan tol layang ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk memastikan konektivitas antara Balikpapan sebagai kota penyangga dan kawasan inti IKN.

Selain mempercepat waktu tempuh, infrastruktur ini diharapkan mendukung terciptanya ekosistem ekonomi baru yang berkelanjutan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini