Pemkot Balikpapan Bebaskan 1.488 Bidang Tanah untuk Pembangunan Tol Layang Menuju IKN

Menurut Rahmad Mas'ud, keberadaan IKN akan membawa dampak positif bagi Balikpapan.

Denada S Putri
Selasa, 21 Januari 2025 | 16:15 WIB
Pemkot Balikpapan Bebaskan 1.488 Bidang Tanah untuk Pembangunan Tol Layang Menuju IKN
Ilustrasi tol layang menuju IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, terus mendukung pembangunan infrastruktur strategis untuk menunjang Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Salah satu langkah penting adalah pembebasan 1.488 bidang tanah milik warga untuk pembangunan jalan tol layang yang akan menghubungkan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan di Balikpapan langsung ke kawasan IKN.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menegaskan, pembebasan lahan dilakukan dengan pendekatan "ganti untung" guna memberikan nilai lebih bagi masyarakat terdampak

"Kami mendukung penuh pembangunan tol layang ini, yang diharapkan akan memperkuat prasarana transportasi IKN sekaligus meningkatkan perekonomian Balikpapan," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa (21/01/2025).

Baca Juga:Peluang Emas CPNS 2025 di IKN, Gaji Hingga Rp 10 Juta untuk Lulusan SMA/SMK

Proyek tol layang yang terbagi dalam dua seksi, yakni Seksi 1A dengan 181 bidang tanah dan Seksi 1B yang mencakup 1.307 bidang tanah, diyakini tidak hanya mempercepat akses transportasi menuju IKN tetapi juga mempercantik estetika kota.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Hendro Satrio Kamaluddin menjelaskan, jalan layang ini dirancang menjadi salah satu akses strategis langsung menuju ibu kota baru.

Menurut Rahmad Mas'ud, keberadaan IKN akan membawa dampak positif bagi Balikpapan. Selain menciptakan lapangan kerja, keberadaan infrastruktur ini diharapkan mendorong berbagai agenda nasional dan internasional yang dapat digelar di Balikpapan.

"Tol ini akan menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi dan memperkuat posisi Balikpapan sebagai gerbang utama menuju IKN," imbuhnya.

Untuk diketahui, pembebasan lahan sepenuhnya melibatkan tanah milik warga dari wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan hingga Balikpapan Utara.

Baca Juga:Menilai Kemajuan Pembangunan IKN: Apakah Sesuai dengan Desain Aslinya?

Pemkot Balikpapan memastikan proses ini dilakukan secara adil dan transparan tanpa menggunakan lahan milik pemerintah setempat.

Pembangunan tol layang ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk memastikan konektivitas antara Balikpapan sebagai kota penyangga dan kawasan inti IKN.

Selain mempercepat waktu tempuh, infrastruktur ini diharapkan mendukung terciptanya ekosistem ekonomi baru yang berkelanjutan di Kalimantan Timur (Kaltim).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini