SuaraKaltim.id - Pemerintah mulai mengambil langkah tegas untuk mempercepat pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Perumahan, Maruarar Sirait menyatakan, akan memberikan batas waktu kepada investor yang telah memulai proyek groundbreaking, tetapi belum melanjutkan pembangunan.
Hal ini menjadi salah satu fokus diskusi dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Selasa (21/01/2025) kemarin. Maruarar mengungkapkan bahwa tanpa batas waktu yang jelas, proyek pembangunan di IKN berpotensi molor.
"Presiden Prabowo mengarahkan agar ada deadline. Jika tidak dilanjutkan, kesempatan akan diberikan kepada pihak lain yang lebih serius," ungkapnya, disadur dari ANTARA, Senin (27/01/2025).
Menteri Perumahan bersama Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, sepakat untuk meninjau ulang proyek-proyek yang sudah memasuki tahap awal namun belum menunjukkan perkembangan.
Baca Juga:Pimpinan MPR Tinjau Progres Gedung Parlemen IKN, Basuki Tunggu Jadwal Groundbreaking Presiden
"Kami akan bertanya kepada pihak investor apakah mereka berkomitmen melanjutkan pembangunan atau tidak. Jika tidak, langkah selanjutnya harus diambil," tambah Maruarar.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono juga menegaskan pentingnya memastikan kelanjutan proyek setelah groundbreaking. Ia melaporkan kepada Presiden Prabowo terkait rencana groundbreaking tahap ke-9 yang mencakup pembangunan hotel, hunian, ritel, dan perkantoran dengan total nilai investasi Rp 6,49 triliun.
"Pembangunan tidak hanya berhenti pada seremonial groundbreaking, tetapi harus dilanjutkan ke tahap konstruksi nyata," kata Basuki.
Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memastikan pembangunan IKN sesuai target. Fokus diarahkan pada kolaborasi dengan pihak swasta yang memiliki komitmen nyata untuk berinvestasi di kawasan ibu kota baru tersebut.
Baca Juga:Pemkot Balikpapan Bebaskan 1.488 Bidang Tanah untuk Pembangunan Tol Layang Menuju IKN