ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?

Banyak dari warganet merasa geram dengan aksi para oknum ASN di Kutim tersebut. Bahkan ada yang menuliskan kalimat sindiran.

Denada S Putri
Minggu, 16 Februari 2025 | 16:00 WIB
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
Oknum diduga ASN di salah satu OPD Kutim, berjoget di atas meja kantor sambil saweran. [Instagram/@sekilas_smr]

SuaraKaltim.id - Beredar video dalam durasi beberapa detik memperlihatkan oknum yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur (Kutim) yang berjoget di atas meja sambil melemparkan uang saweran.

Video itu tersebar di media sosial (Medsos) Instagram. Salah satu akun yang mengunggah ialah @sekilas_smr.

Dalam keterangan di video, tertulis lokasi peristiwa itu terjadi. Disebutkan mereka yang berjoget ialah ASN salah satu OPD di Kutim.

"Miris!! ASN #kutim kayak gini kelakuannya."

Baca Juga:Rocky Gerung: Pemindahan ASN ke IKN Hanya Demi Menyenangkan Jokowi

"Miris!! Diduga Lakukan Party dengan Saweran, salah satu Kantor Instansi di Kutim Viral di Media Sosial," tulis admin.

Keterangan lain juga diberikan admin. Admin menyebutkan lagi kalau "pesta" tersebut dilakukan di kantor dengan cara naik meja, sambil mendengarkan musik.

"Pub tempat party
Kantor tempat party

Salah satu OPD di Kutim, menggelar pesta party dikantor, naik meja, denger musik sambil di Sawer oleh pegawainya. menurut kalian geus.!!! . Source : @kutim.id," lanjutnya.

Tanggapan warganet

Baca Juga:Duta Energi Pertamina: Produksi Gas Alam Stagnan, Indonesia Terancam Krisis Pupuk

Unggahan itu lantas ramai dikomentari warganet. Banyak dari warganet merasa geram dengan aksi para oknum ASN di Kutim tersebut. Bahkan ada yang menuliskan kalimat sindiran.

"apanya yg salah, asn kan n nya nari," sebut @kingt*****.

"Kasian yg pertama upload ini pasti disalah"kan," timpal @swahy*****.

"Emang kenapa jelasin dong kenapaaaa.....," pinta @tyaat*****.

"Abis cair dari proyek," sindir @bonco*****.

"Pdhl rame rame aja itu kasianny bgn sdin (kasiannya dia).," lanjut @ria.a*****.

"Selesai semua ini asli ," tegas @masyi*****. 

News

Terkini

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah tersebut.

News | 18:06 WIB

Persidangan ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya pada 26 Maret 2025 lalu.

News | 21:34 WIB

David belum bisa merincikan terkait hal-hal pemeriksaan kasus tersebut. Sebab, proses penyelidikan masih berlangsung serta membutuhkan pendalaman.

News | 19:53 WIB

Dia memperkirakan bahwa pembangunan jalan ini akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PPU.

News | 19:36 WIB

Yosua menjelaskan, mekanisme untuk klaim kompensasi sangatlah mudah.

News | 17:59 WIB

Namun, hingga kini, belum ada panduan khusus terkait perbaikan kendaraan di diler resmi yang dikeluarkan Pertamina.

News | 17:15 WIB

Fitur DANA Kaget sendiri merupakan salah satu inovasi menarik dalam aplikasi dompet digital DANA.

News | 16:38 WIB

Buyback BBRI juga dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023.

News | 11:34 WIB

Roni mengemukakan, pada OKM 2024 lalu, angka kecelakaan lalu-lintas terjadi sebanyak 12 kasus, sedangkan di tahun ini terjadi sebanyak 19 kasus.

News | 21:32 WIB

Pulau Kelawasan adalah sebuah pulau kecil yang terletak di Teluk Balikpapan, Selat Makassar, dan secara administratif masuk dalam wilayah Kecamatan Balikpapan Barat.

News | 21:19 WIB

Peristiwa tersebut menarik perhatian warga yang kemudian ramai mendatangi lokasi kejadian pada malam Minggu.

News | 20:47 WIB

BRI senantiasa menghadirkan inovasi layanan dan pendampingan bagi UMKM.

News | 15:56 WIB

Rani juga berharap film Mahakam Love Story bisa dibuat dalam versi lebih panjang (extended version) agar cerita dari sudut pandang karakter lain bisa lebih tergali.

News | 15:54 WIB

Ia merinci, landasan pacu Bandara IKN memiliki panjang 3.000 meter dan lebar 45 meter.

News | 15:39 WIB

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam kasus ini. Mengingat, aktivitas pertambangan beberapa waktu lalu dinilai telah menciderai prinsip hukum kemanusiaan.

News | 21:23 WIB
Tampilkan lebih banyak