Sejumlah sumber pendapatan kabupaten mengalami pemotongan signifikan dan dari kebijakan efisiensi tersebut rasionalisasi belanja diterapkan di seluruh instansi melalui surat edaran tindak lanjut Inpres sejak Januari 2025.
"Pemangkasan APBD 2025 dilakukan pada belanja operasional dan modal, tetapi tetap optimistis pengelolaan uang APBD berjalan efisien, tepat sasaran dan pelayanan masyarakat tetap optimal, serta dilakukan secara cermat agar program prioritas tidak terganggu," tutur Tohar.