IKN 2028: Investasi Swasta dan Diplomasi Global dalam Pembangunan Kota Baru

Sejauh ini, pembangunan tahap pertama IKN telah berhasil merealisasikan berbagai infrastruktur dasar untuk mendukung sektor eksekutif.

Denada S Putri
Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:40 WIB
IKN 2028: Investasi Swasta dan Diplomasi Global dalam Pembangunan Kota Baru
Ilustrasi Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN). [Ist]

SuaraKaltim.id - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan target menjadi pusat pemerintahan politik pada 2028 nanti.

Melansir dari ANTARA, Jumat (28/02/2025), untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah kini meninjau ulang desain pembangunan kompleks perkantoran bagi lembaga legislatif dan yudikatif sebagai bagian dari tahap kedua pengembangan IKN.

Sejauh ini, pembangunan tahap pertama IKN telah berhasil merealisasikan berbagai infrastruktur dasar untuk mendukung sektor eksekutif, termasuk Istana Negara, Istana Garuda, serta gedung kementerian koordinator.

Namun, berdasarkan konsep Trias Politica yang dicetuskan oleh filsuf Inggris John Locke, kelengkapan infrastruktur legislatif dan yudikatif menjadi krusial agar IKN dapat berfungsi secara optimal sebagai ibu kota politik.

Baca Juga:Lima Investor Bergabung, Kota Nusantara Siap Bangun Fasilitas Modern

Tak hanya berperan sebagai pusat pemerintahan nasional, IKN juga ditargetkan untuk diakui secara politik oleh negara-negara sahabat. Oleh karena itu, pembangunan kompleks perwakilan diplomatik menjadi agenda strategis guna memastikan kehadiran kantor-kantor kedutaan di ibu kota baru ini.

Pendekatan Investasi Swasta

Untuk merealisasikan pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, serta hunian dan infrastruktur penunjang, pemerintah mengadopsi strategi menarik investasi swasta. Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP) menjadi instrumen utama dalam mengundang investasi domestik maupun internasional.

Pemerintah telah menerbitkan enam Letter to Proceed (LtP) untuk proyek hunian, terdiri dari dua konsorsium asing, tiga perusahaan swasta nasional, dan satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain itu, proyek hunian yang ditawarkan mencapai total Rp60,93 triliun, termasuk pembangunan rumah tapak dan rumah susun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:Kementan Minta Pemkab PPU Optimalkan Lahan Rawa untuk Suplai Pangan IKN

Sementara itu, dalam sektor infrastruktur dasar, pemerintah memberikan tiga LtP kepada investor swasta dengan skema KPBU. Salah satu proyek utama yang ditawarkan adalah pembangunan jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dengan estimasi investasi Rp 70 triliun.

Selain melalui skema KPBU, beberapa investor telah menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN senilai Rp 1,2 triliun. Investasi ini mencakup pembangunan gedung perkantoran, hotel, dan kampus yang dijadwalkan mulai dibangun pada 2025.

Menuju Kota Global dengan Kompleks Diplomatik

Sebagai langkah strategis untuk mempercepat pengakuan internasional, pemerintah mengusulkan pemberian lahan gratis bagi kantor-kantor kedutaan asing di IKN. Langkah ini bertujuan mendorong percepatan kehadiran perwakilan diplomatik yang selaras dengan visi IKN sebagai ibu kota politik mulai 2028.

Pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 62,9 hektare untuk kompleks diplomatik yang akan dibangun di KIPP IKN. Kompleks ini dirancang sebagai area terintegrasi dengan fasilitas pendukung, termasuk pusat hiburan, area ritel, restoran, dan taman.

Keberadaan hunian eksklusif di sekitar kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan serta mobilitas para diplomat yang bertugas di IKN.

Usulan pemberian lahan gratis ini sejalan dengan visi IKN sebagai "Kota Dunia untuk Semua," yang menekankan standar global dalam pembangunan dan integrasi ibu kota baru dalam jaringan perdagangan, investasi, dan inovasi teknologi dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini