Ketua DPRD dan Wawali Bontang Warning Kepala OPD yang Malas Rapat

Andi Faizal juga menyebut, kepala OPD yang tidak bisa bekerja efektif, tidak mampu menerjemahkan visi-misi program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, layak dimutasi.

Denada S Putri
Kamis, 06 Maret 2025 | 14:00 WIB
Ketua DPRD dan Wawali Bontang Warning Kepala OPD yang Malas Rapat
Kolase foto Ketua DPRD Andi Faizal dan Wawali Bontang Agus Haris. [Ist]

SuaraKaltim.id - Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, kembali menyentil sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang mangkir dalam Rapat Paripurna, Rabu (05/03/2025) siang kemarin. 

"Kami tidak mau lagi, ada rapat DPRD diundang, kepala OPD-nya tidak hadir tanpa alasan. Kami tidak mau lagi ada miskomunikasi, tidak sinergi. Karena kami DPRD dan Pemerintah Kota adalah mitra sejajar sesuai undang-undang," sebut Andi Faizal kala memimpin Rapat Paripurna saat itu, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (06/03/2025).

Dalam kesempatan itu, Andi Faizal juga menyebut, kepala OPD yang tidak bisa bekerja efektif, tidak mampu menerjemahkan visi-misi program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, layak dimutasi.

Dia pun menekankan pentingnya kepala OPD yang bisa menjaga komunikasi dan sinergitas bersama kepala daerah dan DPRD. 

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 4 Maret 2025

"Mereka yang tidak bisa bekerja efektif dan tidak mampu menerjemahkan visi-misi harus segera dimutasi," tegas politisi Golkar ini. 

Menanggapi kritikan Andi Faizal tersebut, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris dengan tegas menyebut, tidak semestinya kepala OPD rajin mangkir rapat, terlebih tanpa alasan jelas. Baik itu rapat biasa, rapat di lingkup dinas, rapat bersama DPRD, apalagi rapat paripurna.

Khusus untuk Rapat Paripurna, menurut Agus Haris, ini wajib dihadiri lantaran ia membahas arah kebijakan yang output-nya untuk asas kepentingan masyarakat.

Ketika ada kepala OPD mangkir, ia patut dievaluasi dan ditegur secara bertahap. Sebab ini artinya, kepala OPD tersebut mengabaikan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.

"Teguran sekali, dua kali, tiga kali. Kalau tiga kali bahkan bisa disanksi KASN kami minta," sebut Agus Haris.

Baca Juga:Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 4 Maret 2025

"Jadi apa yang disampaikan Ketua DPRD ini saya sepakat dan sependapat." tambahnya.

Agus Haris pun menegaskan, setiap kepala daerah pasti mencari sosok yang mau memahami dan bisa diajak bekerja sama menjalankan visi-misi, program kerja, dan kebijakan yang telah dirumuskan.

Ini tentu penting agar arah kebijakan yang sudah dirumuskan itu bisa berjalan dan output-nya benar-benar dirasakan masyarakat. 

"Kalau ada kepala OPD yang tidak peduli itu, berarti kita tidak sejalan. Itu saja yang bisa saya katakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini