- EPSS dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait.
- Proses penilaian meliputi berbagai aspek, seperti:Ketersediaan data.
- Akurasi data.
- Relevansi data.
- Ketepatan waktu penyajian data.
- Pemanfaatan data.
- Kegiatan ini meliputi pembinaan statistik sektoral.
- Kegiatan ini juga meliputi Rapat Persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).
- EPSS juga meliputi Pembinaan Statistik Dimensi 4 dan 5 untuk Persiapan Evaluasi.
- Terdapat pula kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral.
Manfaat EPSS
- Meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan berbasis data.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
- Mendorong terciptanya pembangunan yang lebih efektif dan efisien.
Informasi Tambahan
- EPSS merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Indonesia.
- Hasil EPSS digunakan sebagai dasar untuk perbaikan penyelenggaraan statistik sektoral di masa mendatang.
- Dalam EPSS, BPS berperan sebagai pembina data tingkat kabupaten.
EPSS memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas data statistik pemerintah dan mendukung pembangunan nasional. (NAD/ADV/Diskominfo Kaltim).
Baca Juga:Diskominfo Kaltim Sosialisasikan SP4N LAPOR! untuk Lindungi Lingkungan Desa Sungai Terik