Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru

Kapal muatan tersebut kemudian ditarik menggunakan tugboat MTS 28 serta didampingi oleh TB Herlin 19 yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Denada S Putri
Rabu, 16 April 2025 | 22:03 WIB
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
Jembatan Mahakam 1, Samarinda. [Ist]

Berdasarkan percobaan tersebut, Dishub Kaltim memilih untuk menutup salah satu jalur dengan sistem buka-tutup, sehingga para pengendara tidak terlalu terganggu saat tim ahli melakukan pengujian secara menyeluruh.

“Belajar dari situ, kami memutuskan proses audit nanti tidak akan menutup jembatan sepenuhnya. Kami pakai sistem buka-tutup supaya arus kendaraan tetap berjalan meski terbatas,” jelasnya.

Menjelang audit yang dijadwalkan pada Selasa (04/03/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan yang terjadi di Jembatan Mahakam 1.

Jembatan Mahakam 1, Samarinda. [Ist]
Jembatan Mahakam 1, Samarinda. [Ist]

Hasil RDP menunjukkan perlunya pembuatan perjanjian resmi yang memiliki kekuatan hukum antara pihak swasta yang akan menanggung biaya perbaikan dengan pemerintah, sebagai upaya preventif agar tidak terulangnya insiden seperti di Jembatan Tenggarong Kutai Kartanegara (Kukar) yang pernah menelan korban jiwa.

Baca Juga:Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda

Pada Selasa (04/03/2025), uji ketahanan pun dilaksanakan dan menghasilkan bahwa kondisi Jembatan Mahakam 1 masih layak sesuai dengan standar pengujian.

Pengujian tersebut menggunakan truk bermuatan 10 ton untuk mengukur beban dinamis, termasuk pengujian gelombang frekuensi dan ketahanan terhadap turbulensi.

Dari insiden ini, Farid Nurrahman, Direktur Pusat Studi Perkotaan Planosentris Nusantara, menyatakan bahwa pemerintah daerah seharusnya meningkatkan pemeliharaan serta melakukan pengujian beban secara rutin.

“Tabrakan-tabrakan terhadap tiang-tiang jembatan itu pasti tidak bisa dihindari. Artinya dalam 1 tahun pasti ada error-nya dan itu berlaku bukan hanya jembatan di kota kita saja. Hampir seluruh jembatan yang tipikal kotanya sama seperti Samarinda ya ada mengalami hal-hal seperti itu,” jelas Farid pada Rabu (16/04/2025).

Upaya pemeliharaan dan pengujian rutin dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah kejadian serupa, karena pengguna jembatan adalah pihak yang paling terdampak.

Baca Juga:Klaim Bantuan Kompensasi Motor Rusak di Samarinda: Syarat dan Cara Mudah Mendapatkan Rp 300 Ribu

“Nah, itu kenapa dari sisi pemerintahnya itu dilihat, siapa yang berhak terhadap pemeliharaan itu,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini