Pembangunan IKN Kembali Jalan, Kontrak Infrastruktur Siap Teken Mei

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa OIKN juga akan mulai menata kawasan Sepaku agar lebih tertata dan tidak terkesan kumuh.

Denada S Putri
Rabu, 23 April 2025 | 19:15 WIB
Pembangunan IKN Kembali Jalan, Kontrak Infrastruktur Siap Teken Mei
Pembangunan IKN. [Ist]

Proyek ini adalah bagian dari kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Para keluarga tersebut mengeluhkan nilai kompensasi yang dianggap tidak adil dan jauh lebih rendah dibandingkan dengan yang diterima oleh warga lain di tahap sebelumnya.

"Pada kami ditawarkan harga Rp 236.500 per meter persegi untuk lahan dan Rp 350.000 per meter persegi untuk bangunan. Harga ini selain berbeda dari harga yang diberikan kepada warga lain yang terdampak dibebaskan sebelum kami, juga membuat kami tidak bisa mendapatkan lahan baru atau membangun rumah baru di tempat lain," ungkap Perwakilan warga, Usman, disadur dari ANTARA, Selasa (22/04/2025).

Usman juga menyampaikan ketidakpahaman mereka terkait perbedaan harga antara warga yang dibebaskan di tahap kedua, yang mendapat tawaran lebih tinggi.

Baca Juga:Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN

"Kami juga tidak paham mengapa harganya dibedakan, kami juga saat ini kesulitan air bersih dan kebanjiran bila hujan,” jelasnya.

Proyek yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas air bersih dan mengendalikan banjir di Sepaku Lama, yang merupakan kawasan rendah dan rawan banjir.

Namun, meskipun ada klaim untuk membantu warga dengan menyediakan air bersih, kenyataan yang dihadapi beberapa warga adalah kesulitan akses terhadap air bersih dan kerusakan infrastruktur akibat banjir.

Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga, mengungkapkan bahwa proyek intake Sungai Sepaku dibangun dengan kapasitas produksi air 3.000 liter per detik, yang akan mengalirkan air ke berbagai fasilitas pemerintah dan permukiman, termasuk rumah susun ASN.

Selain itu, menurut Silvia Halim dari Otorita IKN, air dari proyek ini juga akan disalurkan untuk kebutuhan masyarakat melalui PDAM PPU.

Baca Juga:RSHD Samarinda Disorot DPRD Kaltim: Gaji Macet, Kontrak Karyawan Tidak Jelas

Namun, meskipun proyek ini dirancang untuk memitigasi masalah air dan banjir, dampak sosial yang ditimbulkan, seperti ketidakpuasan warga atas perbedaan harga ganti rugi dan kerusakan lingkungan, masih menjadi masalah yang belum terselesaikan dengan baik.

Warga yang terdampak merasa tidak dihargai dan terpinggirkan dari proses pembangunan yang seharusnya melibatkan mereka dengan adil.

Proyek ini, yang melibatkan dana pembebasan lahan sebesar Rp 9,8 miliar, terus berjalan, meskipun kritik mengenai ketidakadilan dalam pembebasan lahan dan klaim kompensasi yang tidak sesuai dengan ekspektasi warga terus mengemuka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini