Pertemuan ini menjadi bagian dari konsolidasi untuk memastikan rencana pembangunan tahap II IKN berjalan sesuai target.
Sebelumnya, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa pembangunan periode 2025–2029 telah dimulai.
Fokusnya antara lain pada pembangunan kompleks pemerintahan legislatif, yudikatif, serta infrastruktur penunjang dengan dana APBN sebesar Rp 48,8 triliun.
Anggaran tersebut tidak hanya ditujukan untuk proyek baru, tetapi juga untuk pemeliharaan fasilitas yang telah rampung.
Baca Juga:Hadapi Era IKN, PPU Siapkan RPJMD Terpadu dan Jalan Lingkar Strategis
Selain dana APBN, pembangunan juga didukung skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai mencapai Rp 60,93 triliun.
Dana KPBU ini akan digunakan untuk membangun 97 tower apartemen, 129 rumah tapak, jaringan jalan, multi utility tunnel sepanjang lebih dari 130 km, hingga pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Dengan melibatkan kementerian teknis, otorita IKN, serta dukungan pembiayaan campuran, pemerintah ingin memastikan pembangunan hunian dan infrastruktur di Nusantara berlangsung terintegrasi dan berkelanjutan.