SuaraKaltim.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mencatat sebanyak 4.979 orang telah melapor dan mendaftarkan diri secara resmi sebagai penduduk Kota Balikpapan dalam kurun waktu Januari hingga April 2025.
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi, Rabu 30 April 2025 kemarin.
"Jumlah ini sebenarnya normal, dan ini merupakan pendatang bukan asli warga sini yang baru mengurus tanda penduduk," jelas Tirta, dikutip dari ANTARA, Kamis, 1 Mei 2025.
Meski angka tersebut dianggap masih dalam batas wajar, Tirta menyebut masih terdapat sejumlah pendatang lain yang belum melakukan pelaporan sebagai penduduk tetap Kota Balikpapan.
Baca Juga:Jalan Penghubung IKN: PPU Ajukan Perluasan Jalan Provinsi ke Kementerian PUPR
"Data kami sementara ada sekitar 3.480 pendatang lagi yang belum tercatat secara administratif. Karena itu, pendataan lanjutan akan dilakukan hingga akhir tahun," katanya.
Ia menjelaskan bahwa Balikpapan memiliki daya tarik tersendiri bagi para pendatang, terutama karena posisinya yang strategis sebagai kota transit dan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kondisi ini menjadikan kota ini menjadi magnet bagi penduduk dari berbagai wilayah di Indonesia," tuturnya.
![Salah seorang warga sedang mengurus kependudukan di Kantor Disdukcapil Balikpapan. [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/01/52251-salah-seorang-warga-sedang-mengurus-kependudukan-di-kantor-disdukcapil-balikpapan-antara.jpg)
Tirta mengungkapkan bahwa dua sektor utama menjadi penyebab meningkatnya arus masuk penduduk baru ke Balikpapan, yakni sektor pekerjaan dan pendidikan.
Menurutnya, keberadaan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti RDMP Kilang Pertamina serta pembangunan jalan tol menuju IKN, turut mempengaruhi peningkatan tersebut.
Baca Juga:Dukung Generasi Emas IKN, Sekolah Rakyat di PPU Segera Dibangun
Selain itu, sambung Tirta, kehadiran sejumlah perguruan tinggi di Balikpapan juga berkontribusi terhadap arus pendatang yang datang untuk melanjutkan studi.