Dari Samarinda, Seruan Perlawanan terhadap Kekerasan pada Jurnalis Perempuan

Ia menegaskan bahwa penting bagi jurnalis perempuan untuk membentuk solidaritas kolektif, termasuk melalui pelatihan keamanan holistik dan organisasi berbasis gender.

Denada S Putri
Kamis, 01 Mei 2025 | 21:11 WIB
Dari Samarinda, Seruan Perlawanan terhadap Kekerasan pada Jurnalis Perempuan
Suasana Diskusi Publik bertemakan "Menguatnya Dominasi Militer dan Ancaman Bagi Jurnalis Perempuan" di Aula Kantor PWI Kaltim Jalan Biola, Sabtu (26/04/2025). [SuaraKaltim.id/Giovanni]

SuaraKaltim.id - Disahkannya Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI memunculkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat.

Dominasi militer di ruang sipil dianggap berpotensi melemahkan supremasi sipil dan mengganggu keseimbangan demokrasi.

TNI yang semestinya bertugas dalam urusan pertahanan negara kini dikhawatirkan akan merambah ranah pengambilan keputusan sipil dan politik.

Kondisi ini memunculkan keraguan terhadap netralitas militer, yang bisa berdampak negatif pada kualitas demokrasi, termasuk terhadap kebebasan pers.

Baca Juga:Bulan Inklusi Keuangan 2024: PNM Hadirkan Akses Modal untuk Perempuan Prasejahtera di Wilayah 3T

Posisi jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi juga menjadi rentan, mengingat peran mereka dalam menyuarakan kepentingan publik, mengawasi kekuasaan, dan menyampaikan kebijakan kepada masyarakat.

Dalam konteks ini, jurnalis perempuan menghadapi tantangan yang semakin berat.

Bentuk kekerasan terhadap mereka semakin kompleks, mulai dari intimidasi, pelecehan seksual, serangan digital, hingga pembunuhan berbasis gender atau femisida.

Pelaku kekerasan terhadap jurnalis perempuan berasal dari berbagai latar belakang, termasuk aparat negara, pejabat publik, bahkan sesama jurnalis.

Beberapa waktu setelah revisi UU TNI disahkan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo, sudah muncul sejumlah kasus yang menyeret jurnalis perempuan sebagai korban.

Baca Juga:55 Anggota DPRD Kaltim 2024-2029 Resmi Dilantik: 31 Wajah Baru Masuk, Keterwakilan Perempuan Menurun

Antara lain menimpa jurnalis Juwita di Banjarmasin dan Francisca.

Budaya kekerasan dan dominasi yang dilegitimasi oleh militerisme dinilai menjadi ancaman serius bagi profesi jurnalis, terutama bagi perempuan.

Melihat perkembangan ini, Perempuan Mahardhika Samarinda melalui Komite Basis Jurnalis menggelar diskusi publik bertajuk “Menguatnya Dominasi Militer dan Ancaman Bagi Jurnalis Perempuan” di Aula Kantor PWI Kaltim, Jalan Biola, pada Sabtu , 26 April 2025.

Diskusi tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Titah dari Komite Basis Jurnalis dan Noviyatul dari AJI Samarinda.

Suasana Diskusi Publik bertemakan "Menguatnya Dominasi Militer dan Ancaman Bagi Jurnalis Perempuan" di Aula Kantor PWI Kaltim Jalan Biola, Sabtu (26/04/2025). [SuaraKaltim.id/Giovanni]
Suasana Diskusi Publik bertemakan "Menguatnya Dominasi Militer dan Ancaman Bagi Jurnalis Perempuan" di Aula Kantor PWI Kaltim Jalan Biola, Sabtu (26/04/2025). [SuaraKaltim.id/Giovanni]

Data hasil survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan PR2Media pada 2022 mencerminkan tingginya angka kekerasan seksual yang dialami jurnalis perempuan di Indonesia.

Dari 852 responden di 34 provinsi, tercatat 82,6 persen atau sekitar 704 jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan seksual, baik secara daring maupun luring.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini