Dari Samarinda, Seruan Perlawanan terhadap Kekerasan pada Jurnalis Perempuan

Ia menegaskan bahwa penting bagi jurnalis perempuan untuk membentuk solidaritas kolektif, termasuk melalui pelatihan keamanan holistik dan organisasi berbasis gender.

Denada S Putri
Kamis, 01 Mei 2025 | 21:11 WIB
Dari Samarinda, Seruan Perlawanan terhadap Kekerasan pada Jurnalis Perempuan
Suasana Diskusi Publik bertemakan "Menguatnya Dominasi Militer dan Ancaman Bagi Jurnalis Perempuan" di Aula Kantor PWI Kaltim Jalan Biola, Sabtu (26/04/2025). [SuaraKaltim.id/Giovanni]

Budaya kekerasan dan dominasi yang dilegitimasi oleh militerisme dinilai menjadi ancaman serius bagi profesi jurnalis, terutama bagi perempuan.

Melihat perkembangan ini, Perempuan Mahardhika Samarinda melalui Komite Basis Jurnalis menggelar diskusi publik bertajuk “Menguatnya Dominasi Militer dan Ancaman Bagi Jurnalis Perempuan” di Aula Kantor PWI Kaltim, Jalan Biola, pada Sabtu , 26 April 2025.

Diskusi tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Titah dari Komite Basis Jurnalis dan Noviyatul dari AJI Samarinda.

Suasana Diskusi Publik bertemakan "Menguatnya Dominasi Militer dan Ancaman Bagi Jurnalis Perempuan" di Aula Kantor PWI Kaltim Jalan Biola, Sabtu (26/04/2025). [SuaraKaltim.id/Giovanni]
Suasana Diskusi Publik bertemakan "Menguatnya Dominasi Militer dan Ancaman Bagi Jurnalis Perempuan" di Aula Kantor PWI Kaltim Jalan Biola, Sabtu (26/04/2025). [SuaraKaltim.id/Giovanni]

Data hasil survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan PR2Media pada 2022 mencerminkan tingginya angka kekerasan seksual yang dialami jurnalis perempuan di Indonesia.

Baca Juga:Bulan Inklusi Keuangan 2024: PNM Hadirkan Akses Modal untuk Perempuan Prasejahtera di Wilayah 3T

Dari 852 responden di 34 provinsi, tercatat 82,6 persen atau sekitar 704 jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan seksual, baik secara daring maupun luring.

Kekerasan itu meliputi body shaming, catcalling, pelecehan melalui pesan seksual, sentuhan fisik yang tidak diinginkan, hingga pemaksaan seksual.

Komnas Perempuan juga mencatat adanya 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2024, termasuk 20 kasus kekerasan fisik.

Sedangkan berdasarkan data AJI, dalam periode Januari hingga Maret 2025, tercatat 23 kasus kekerasan terhadap jurnalis, lima di antaranya melibatkan jurnalis perempuan.

Survei lainnya menunjukkan bahwa 70–86 persen jurnalis perempuan mengalami kekerasan selama menjalani profesinya, baik secara fisik maupun digital.

Baca Juga:55 Anggota DPRD Kaltim 2024-2029 Resmi Dilantik: 31 Wajah Baru Masuk, Keterwakilan Perempuan Menurun

Angka tersebut mencerminkan ancaman yang nyata dan terus membayangi mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini