Bahaya di Balik Pembangunan IKN: PPU Diintai Jaringan Narkoba

Namun dari pemeriksaan itu tidak ditemukan barang bukti tambahan seperti buku rekening, catatan transaksi, atau narkoba lainnya.

Denada S Putri
Senin, 04 Agustus 2025 | 19:53 WIB
Bahaya di Balik Pembangunan IKN: PPU Diintai Jaringan Narkoba
Ilustrasi jaringan narkoba di IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Wilayah Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjadi perhatian Badan Narkotika Nasional (BNN) di Benua Etam, terutama setelah pengungkapan kasus narkoba di Kelurahan Sesulu, Kecamatan Waru.

Kawasan ini kini masuk dalam pantauan khusus BNN menyusul ditangkapnya seorang pengedar dengan barang bukti sabu seberat hampir 90 gram.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen BNN Kaltim, AKP Dwi Wibowo Laksono, Minggu, 3 Agustus 2025.

"Wilayah Kelurahan Sesulu, Kecamatan Waru, masuk daftar pantauan khusus petugas untuk mencegah berkembangnya jaringan peredaran gelap narkoba," ujar Dwi, disadur dari ANTARA, Senin, 4 Agustus 2025.

Baca Juga:Di Jantung IKN, Perpustakaan Bertransformasi Jadi Pusat Ekonomi Kreatif

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Contact Center BNN RI.

Menindaklanjuti informasi tersebut, BNN Kaltim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial A di lokasi yang disebutkan pada Kamis, 13 Juli 2025.

"Saat penggeledahan petugas temukan 25 bungkus plastik yang berisi narkotika jenis sabu seberat 88,41 gram," jelasnya.

Dwi menegaskan, meskipun satu pelaku telah ditangkap, potensi adanya jaringan yang lebih besar masih menjadi kekhawatiran.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan di wilayah tersebut.

Baca Juga:Otorita Pastikan Warga Lokal Terlibat dalam Pembangunan IKN

"Kami pantau terus secara khusus wilayah penangkapan, jangan sampai setelah A ditangkap, masih ada pelaku lainnya yang meneruskan aksi di tempat yang sama," tambahnya.

Sebagai bagian dari proses hukum dan pemberantasan jaringan narkotika, BNN Kaltim juga telah menggeledah rumah tersangka A.

Namun dari pemeriksaan itu tidak ditemukan barang bukti tambahan seperti buku rekening, catatan transaksi, atau narkoba lainnya.

"Tapi tidak ditemukan barang bukti lain seperti buku tabungan, catatan transaksi, maupun narkotika tambahan dan barang bukti pendukung lainnya," katanya.

BNN Kaltim terus menggiatkan pendekatan sosial dengan mengajak masyarakat aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

Mereka menggarisbawahi pentingnya partisipasi warga dalam melawan jaringan gelap narkotika di tingkat lokal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini