Jembatan Ditabrak Lagi, Kapan Kaltim Kuasai Sungai Mahakam?

Namun demikian, rencana tersebut belum bisa direalisasikan karena belum tersedia payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kewenangan tersebut.

Denada S Putri
Minggu, 04 Mei 2025 | 19:48 WIB
Jembatan Ditabrak Lagi, Kapan Kaltim Kuasai Sungai Mahakam?
Foto dari udara yang menunjukkan antrean tongkang batu bara yang melintas di Sungai Mahakam. [Presisi.co]

SuaraKaltim.id - Usulan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil alih pengelolaan Alur Sungai Mahakam kembali mengemuka, menyusul dua insiden tabrakan kapal dengan Jembatan Mahakam I dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Namun demikian, rencana tersebut belum bisa direalisasikan karena belum tersedia payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kewenangan tersebut.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada usulan resmi yang masuk ke Bapemperda terkait pembentukan Perda pengelolaan alur sungai.

Hal itu disampaikan Baharuddin di Samarinda, Kamis, 1 Mei 2025 kemarin.

Baca Juga:Dorong Kesetaraan Gender, Pejabat Perempuan Isi Jabatan Strategis di Pemprov Kaltim

“Sampai hari ini belum ada usulan masuk ke Bapemperda. Tapi saya dengar Komisi II sedang menggagasnya,” ujar Baharuddin, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu, 4 Mei 2025.

Sebagai pembanding, ia menyebut Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah lebih dulu mengatur pengelolaan Alur Sungai Barito melalui peraturan daerah.

Saat ini, Komisi II DPRD Kaltim disebut tengah melakukan studi banding ke Kalsel untuk mempelajari mekanisme yang diterapkan di sana.

“Saya menunggu hasil kunjungan Komisi II ke Kalsel. Itu bisa jadi bahan masukan untuk kita,” tambah politikus PAN itu.

Baharuddin menegaskan, setiap pembentukan Perda harus melalui mekanisme formal, baik sebagai inisiatif DPRD maupun dari pihak eksekutif.

Baca Juga:Dari DPR ke Medsos, Celetukan Rudy Masud yang Jadi Bumerang

Meski mendukung rencana pengelolaan Alur Sungai Mahakam oleh Pemprov Kaltim, ia menekankan pentingnya prosedur yang sesuai aturan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini