Andi Harun: Saya Terbuka Dikritik, Asal Jangan Serang Pribadi

Bukan hanya kalangan media, beberapa influencer yang dikenal aktif mengkritik pemerintahan pun mengalami hal serupa.

Denada S Putri
Rabu, 14 Mei 2025 | 19:09 WIB
Andi Harun: Saya Terbuka Dikritik, Asal Jangan Serang Pribadi
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. [Presisi.co]

Fenomena doxing atau penyebaran data pribadi yang belakangan mencuat di media sosial dinilai berpotensi menggerus semangat demokrasi di tengah masyarakat.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mulawarman (Unmul), Syaiful Bachtiar, menyuarakan kekhawatirannya atas tren yang makin meresahkan ini, terutama ketika serangan dilakukan terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik secara terbuka.

Salah satu kasus terbaru terjadi di Samarinda.

Founder media lokal Selasar.co, Achmad Ridwan, menjadi korban serangan digital setelah akun Instagram anonim menyebarluaskan identitas lengkapnya dari KTP.

Baca Juga:Warga Samarinda Soroti Banjir Tahunan yang Tak Tertangani: Justru Makin Parah

Aksi ini terjadi usai Selasar mengunggah video monolog yang menyuarakan kritik terhadap kelompok buzzer yang lebih dulu mempublikasikan identitas seorang konten kreator bernama kingtae.life.

Konten kreator tersebut dikenal aktif mengkritik kebijakan pembangunan kota melalui unggahan media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Syaiful menekankan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, apalagi jika kritik yang disampaikan bersumber dari fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Tentunya kalau kebebasan berekspresi atau pendapat itu disampaikan berdasarkan dengan fakta-fakta, tentu itu mestinya dilindungi oleh undang-undang," sebutnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 13 Mei 2025.

Menurutnya, doxing bukan sekadar pelanggaran privasi, tapi juga bentuk kekerasan digital yang merusak rasa aman warga negara dalam menyampaikan pandangan secara terbuka.

Baca Juga:Diduga Salah Diagnosa, RSHD Samarinda Tak Hadiri RDP Bahas Kasus Malpraktik

Menurutnya, doxing bukan sekadar pelanggaran privasi, tapi juga bentuk kekerasan digital yang merusak rasa aman warga negara dalam menyampaikan pandangan secara terbuka.

"Karena masyarakat punya hak untuk berpendapat, harusnya tidak ada bentuk-bentuk intimidasi ataupun intervensi dari pihak manapun, baik secara verbal maupun non verbal," kata Syaiful.

Lebih jauh, ia menilai bahwa praktik doxing adalah taktik represif yang melemahkan kebebasan sipil dan membungkam suara kritis.

"Terkait fenomena buzzer serta munculnya doxing ini, harus terus dikawal. Jangan sampai perlindungan warga negara ketika menyampaikan pendapat itu terancam," tutupnya.

Di tengah era informasi yang serba terbuka, Syaiful mengingatkan bahwa demokrasi hanya bisa hidup jika masyarakat merasa aman untuk menyuarakan pikirannya, tanpa rasa takut akan dibungkam atau diserang secara personal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak