Otorita IKN Teken Proyek Rp 3 Triliun untuk Jalan, RTH, dan Penataan Kawasan Sepaku

Uniknya, desain pasar ditentukan melalui proses voting warga, dan selama proses konstruksi, para pedagang akan direlokasi sementara.

Denada S Putri
Selasa, 01 Juli 2025 | 16:39 WIB
Otorita IKN Teken Proyek Rp 3 Triliun untuk Jalan, RTH, dan Penataan Kawasan Sepaku
Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis H Sumadilaga. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Ibu Kota Nusantara (IKN) terus bergerak ke tahap pembangunan berikutnya.

Otorita IKN resmi menandatangani sembilan paket perjanjian kerja sama proyek baru sebagai bagian dari tahap dua pengembangan kawasan, yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Hal itu disampaikan Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis H Sumadilaga saat memberikan keterangan di Sepaku, Sabtu, 29 Juni 2025.

"IKN kini masuk tahap dua pembangunan," ujar Danis, disadur dari ANTARA, Senin, 1 Juli 2025.

Baca Juga:37 Persen Masih Terlayani, PPU Kebut Akses Air Bersih demi Kawasan IKN

Paket proyek yang disepakati kali ini meliputi pembangunan tujuh infrastruktur jalan utama, penataan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau (RTH), serta penataan kawasan Sepaku, yang merupakan wilayah sosial-ekonomi aktif.

Menurut Danis, penataan Sepaku tidak bisa disamakan dengan pembangunan di lahan kosong.

Kawasan ini merupakan pusat interaksi warga dan telah hidup secara ekonomi serta sosial.

Oleh karena itu, pendekatannya harus lebih sensitif terhadap keberadaan masyarakat lokal.

“Penataan kawasan Sepaku bukan proyek biasa karena dilakukan di kawasan yang telah aktif secara sosial dan ekonomi,” jelasnya.

Baca Juga:6,7 Hektare, PPU Bangun Sekolah Rakyat untuk Anak Miskin Sekitar IKN

Ia menambahkan bahwa proses menuju kontrak proyek penataan kawasan ini berlangsung lebih dari satu tahun, karena harus mempertimbangkan kehidupan masyarakat yang sudah menetap dan beraktivitas.

Contohnya adalah pembangunan Pasar Sepaku, yang akan direvitalisasi di atas lahan desa.

Uniknya, desain pasar ditentukan melalui proses voting warga, dan selama proses konstruksi, para pedagang akan direlokasi sementara.

Setelah rampung, mereka akan kembali berjualan di tempat yang sudah diperbarui.

Selain itu, IKN juga memperluas pengembangan kawasan berbasis komunitas dengan membangun ruang publik yang fungsional. Salah satunya, kawasan glamping akan diubah menjadi ruang terbuka hijau serbaguna.

“Penataan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau seperti kawasan glamping dikembangkan jadi ruang publik yang fungsional dan edukatif,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini