5 Syarat Pekerja Penerima BSU yang Cair Juni 2025, Guru Honorer Juga Dapat Bantuan Subsidi Upah?

Pemerintah akan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan Juni 2025 mendatang.

Riki Chandra
Selasa, 27 Mei 2025 | 16:41 WIB
5 Syarat Pekerja Penerima BSU yang Cair Juni 2025, Guru Honorer Juga Dapat Bantuan Subsidi Upah?
BSU 2025. [Dok. Istimewa]

Pemerintah menyediakan beberapa saluran resmi untuk memudahkan pekerja mengecek apakah mereka termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah 2025. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

- Melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Akses laman BPJS Ketenagakerjaan

- Masukkan NIK dan data diri sesuai kolom yang tersedia

- Sistem akan memberi notifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak

- Melalui aplikasi Pospay

Khusus untuk pekerja yang mencairkan bantuan lewat Kantor Pos

- Cek notifikasi bantuan langsung di aplikasi
- Pemberitahuan dari instansi tempat bekerja atau kelurahan setempat
- Penerima dapat memperoleh informasi melalui unit kerja atau kantor desa yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan

Untuk diketahui, pekerja yang sudah aktif di BPJS dan memenuhi syarat tidak perlu mendaftar ulang. Data yang sudah valid akan langsung diproses dan diverifikasi oleh sistem.

Besaran dan Jadwal Pencairan BSU 2025

BSU tahun ini diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai senilai Rp150.000 per bulan, yang disalurkan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp300.000.

- Periode Pencairan

Mulai 5 Juni 2025 hingga Juli 2025

- Cara Penyaluran

Bantuan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Tanpa potongan, kecuali potensi pajak penghasilan (PPh) sesuai regulasi yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak