PLN Libatkan Penegak Hukum dalam Sosialisasi Ganti Rugi Lahan untuk IKN

Sosialisasi berlangsung pada akhir Mei di sejumlah desa terdampak di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, yakni Desa Rangan, Desa Sandeley, dan Desa Modang.

Denada S Putri
Selasa, 03 Juni 2025 | 14:33 WIB
PLN Libatkan Penegak Hukum dalam Sosialisasi Ganti Rugi Lahan untuk IKN
Ilustrasi PLN dan IKN. [Ist]

Hal ini dilakukan guna memastikan proyek berjalan lancar hingga selesai.

“Pembangunan IKN gunakan skema itu dengan penjaminan yang libatkan lebih dari satu pihak penjamin,” jelasnya.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, menyebut bahwa investasi dari konsorsium perusahaan Tiongkok di kawasan IKN telah mencapai sekitar Rp 70 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai proyek strategis, mulai dari perumahan, moda transportasi, hingga jalan.

Baca Juga:Wapres Gibran: Pembangunan IKN Harus Tepat Waktu

Salah satu bentuk kepercayaan konkret terlihat dari komitmen dua konsorsium besar: CHEC–IJM dan CSCEC–CREC, yang masing-masing mengelola proyek KPBU moda transportasi dan jalan dengan nilai proyek Rp 27,1 triliun dan Rp 27,9 triliun.

Selain itu, proyek KPBU perumahan senilai Rp 13,4 triliun juga sedang dikembangkan oleh konsorsium IJM–CHEC.

Adapun investasi langsung asing juga tercatat, salah satunya dari PT Delonix Bravo Investment yang mengembangkan Delonix Nusantara Commercial Complex senilai Rp 500 miliar, dengan pembangunan yang sudah dimulai sejak September 2024.

Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia, H.E. Wang Lutong, menyatakan bahwa IKN merupakan peluang strategis bagi Tiongkok dalam memperluas keterlibatannya di Asia Tenggara.

Ia juga menyebutkan bahwa lebih banyak perusahaan Tiongkok akan didorong untuk berpartisipasi dalam pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Baca Juga:Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025, Bisa Lewat PLN Mobile hingga BRImo!

Hingga 26 Mei 2025, Otorita IKN telah menerima sebanyak 36 dokumen minat (Letter of Interest/LOI) dari pihak Tiongkok.

Dari jumlah tersebut, 32 di antaranya untuk skema KPBU, sementara empat sisanya berupa investasi langsung.

Adapun sektor yang menarik perhatian investor mencakup energi terbarukan, pengelolaan sampah, infrastruktur digital, perumahan, transportasi, gaya hidup hingga media dan penyiaran.

Seluruhnya menjadi bagian dari rencana besar IKN sebagai pusat peradaban modern yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini