- Dinas ESDM Kaltim mitigasi kolam bekas tambang dekat pemukiman warga.
- Hal itu dilakukan menyusul laporan anak tenggelam di kolam bekas tambang.
- Pihak perusahaan sebelumnya telah berupaya menutup akses menuju lokasi.
SuaraKaltim.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur (ESDM Kaltim) melakukan mitigasi kolam bekas tambang ilegal demi menjamin keamanan di pemukiman yang dekat dengan lokasi.
Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto mengaku pihaknya melakukan inspeksi mendadak menyusul laporan anak tenggelam di lubang bekas tambang pada Sabtu (25/4/2026).
"Upaya mitigasi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga di sekitar bukaan tambang, meskipun kami sering terkendala karena kewenangan pengawasan pertambangan batu bara berada di pemerintah pusat," katanya dikutip dari Antara, Minggu (26/4/2026).
Diketahui, peristiwa yang merenggut nyawa anak berusia 9 tahun bernama AAP itu terjadi di RT 14, Kelurahan Sambutan, pada Senin (20/4/2026).
Peninjauan lapangan tersebut dilaksanakan bersama pihak PT Insani Bara Perkasa (PT IBP) dan dihadiri langsung oleh Kepala Teknik Tambang Saprianto.
"Berdasarkan hasil temuan di lapangan, kolam dengan kedalaman sekitar tiga meter tersebut berada dekat atau kurang dari 100 meter dari pemukiman warga kawasan Pelita IV," ungkap Bambang.
Menurut dia, pihak perusahaan sebelumnya telah berupaya memitigasi risiko dengan menutup akses menuju lokasi kejadian menggunakan pagar seng demi alasan keselamatan.
"Sayangnya, akses warga menuju area berbahaya itu kembali terbuka dari sisi lain akibat adanya aktivitas pembangunan perumahan oleh pihak pengembang," terang Bambang.
Kondisi akses yang kembali terbuka inilah yang diduga kuat menjadi faktor utama yang memudahkan masyarakat, khususnya anak-anak, masuk ke area bekas tambang.
Guna mencegah kejadian serupa terulang, Dinas ESDM Kaltim segera menggelar rapat koordinasi lapangan dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.
Rapat tersebut memanggil Ketua RT setempat, Lurah Sambutan, Camat Sambutan, serta Sekretaris Daerah Kota Samarinda untuk mengambil langkah pengamanan lanjutan.
Terkait insiden tersebut, pihak PT IBP juga telah melapor secara resmi kepada Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
"Laporan ini diserahkan agar investigasi mendalam dapat segera dilakukan oleh Inspektur Tambang yang memegang kewenangan penuh dari pemerintah pusat," tegas Bambang.