SuaraKaltim.id - Kebakaran yang melanda BIG Mall Samarinda pada Selasa dini hari, 3 Juni 2025, menjadi momen evaluasi serius terhadap standar keselamatan pusat perbelanjaan di Kota Tepian.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti kelalaian pihak pengelola Big Mall yang dinilai tidak menanggapi serius rekomendasi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) maupun hasil inspeksi DPRD.
“Rekomendasi itu tidak dijalankan dengan serius. Ini juga sudah jadi catatan kami ketika sidak. Harusnya dilakukan perbaikan, karena dikhawatirkan tidak berfungsi maksimal dan ternyata benar-benar terjadi,” tegas Deni, saat diwawancarai Selasa, 3 Juni 2025 malam.
Deni menyebut, rekomendasi soal sistem proteksi kebakaran telah diberikan sejak Komisi III melakukan sidak ke sejumlah fasilitas publik, termasuk Big Mall.
Baca Juga:7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Pria Juni 2025, Harga Mulai Rp 8 Ribuan dan Wajah Makin Cerah!
Bahkan, pada pertemuan bulan Mei, manajemen sudah dipanggil untuk melengkapi sistem keamanan, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang juga dinilai belum optimal.
“Kami masih menyimpan notulensi saat mereka datang pada Mei lalu. Selain persoalan lainnya, yang pertama kami soroti adalah soal IPAL dan sistem proteksi kebakaran. Itu yang menjadi catatan utama,” ungkapnya.
Sebagai pembanding, Deni mengapresiasi langkah cepat Samarinda Central Plaza (SCP) yang langsung menindaklanjuti rekomendasi DPRD ketika ditemukan kekurangan sistem sprinkler di beberapa lantai.
![Tangkapan layar, video Big Mall Samarinda kebakaran. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/04/72955-tangkapan-layar-video-big-mall-samarinda-kebakaran-ist.jpg)
“Setelah rekomendasi diberikan, mereka langsung bersedia melengkapi. Itu sudah cukup lama juga,” ucap Deni.
Komisi III berencana kembali menggelar inspeksi ke berbagai mall dan hotel setelah Idul Adha, guna memastikan standar keselamatan benar-benar diterapkan.
Baca Juga:Rekomendasi 5 Mobil Murah Pakai Sunroof Juni 2025, Tampilan Mewah dan Harga Mulai Rp 80 Jutaan!
“Kami ingin mereka memastikan proteksi kebakaran berjalan sesuai SOP (Standard Operating Procedure),” tuturnya.
Insiden kebakaran di Big Mall bermula dari salah satu gerai pakaian di area atrium.
Kepala Disdamkar Samarinda, Hendra AH, mengungkapkan bahwa sprinkler di area tersebut tidak berfungsi saat kejadian, padahal pihaknya sudah pernah memberikan peringatan sebelumnya.
“Sebelumnya sudah kita rekomendasi pihak Big Mall untuk segera diperbaiki, namun tidak mendapat respon. Akhirnya kejadiannya begini,” sebut Hendra.
Ia menjelaskan bahwa ruangan tertutup memperparah penyebaran asap ke berbagai sudut bangunan, termasuk ke Hotel FUGO yang berada dalam satu kompleks.
"Awal mula terbakar itu di area Atrium BIG Mall Samarinda, khususnya di gerai pakaian. Alhamdulillah tidak menyebar, namun karena ruangan tertutup mengakibatkan asap kemana-mana," jelasnya.
- 1
- 2