Perkuat Peran Penyangga IKN, Balikpapan Dorong Penataan Gudang Lewat Raperda

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menekankan pentingnya regulasi ini untuk memperkuat posisi strategis Balikpapan di jalur logistik nasional.

Denada S Putri
Kamis, 05 Juni 2025 | 18:40 WIB
Perkuat Peran Penyangga IKN, Balikpapan Dorong Penataan Gudang Lewat Raperda
Ilustrasi pemandangan dari atas Kota Balikpapan. [Ist]

Hal itu disampaikan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, saat menjawab pertanyaan terkait dukungan pemerintah terhadap pertumbuhan UMKM, Kamis, 5 Juni 2025.

"Tidak ada lagi izin baru untuk toko modern. Yang terakhir itu di Nipah-Nipah, karena sudah telanjur," ujar Abdul Waris Muin, dikutip dari ANTARA, di hari yang sama.

Menurut Waris, sejumlah ritel yang saat ini masih beroperasi di Penajam telah mengantongi izin sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Namun, kehadiran toko modern dalam jumlah besar justru menyebabkan arus keuntungan ekonomi tidak berputar di daerah sendiri.

Baca Juga:Warga Dayak Gugat Aturan Tanah IKN: Kami Tak Ingin Tergusur di Rumah Sendiri

"Kalau belanja di ritel, keuntungan tidak dinikmati masyarakat lokal. Untuk itu kami mengambil langkah hentikan perizinan toko modern," tegasnya.

Langkah ini tidak sekadar membatasi ekspansi jaringan toko modern, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk memberi ruang tumbuh bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

"Tidak ada lagi izin baru untuk toko modern. Yang terakhir itu di Nipah-Nipah, karena sudah telanjur," tandasnya.

Selain menyesuaikan dengan konteks lokal, kebijakan tersebut juga disebut sejalan dengan arah pembangunan IKN yang menuntut daya saing tinggi dari pelaku usaha daerah.

Pemerintah kabupaten ingin memastikan UMKM lokal tidak terpinggirkan dalam transformasi ekonomi kawasan.

Baca Juga:Perizinan Kilat, Investasi Melesat: Strategi Otorita IKN Tarik Investor

Waris menambahkan, saat ini infrastruktur usaha di Penajam masih mencukupi untuk menunjang kebutuhan warga.

Dengan jumlah penduduk yang belum terlalu besar, keberadaan pasar tradisional dan toko-toko lokal masih bisa memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini