15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum

Kejadian-kejadian ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga dalam lingkup yang seharusnya aman bagi korban.

Denada S Putri
Sabtu, 07 Juni 2025 | 20:56 WIB
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
Ilustrasi kasus asusila. [Ist]

SuaraKaltim.id - Tingginya angka kasus asusila di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius banyak pihak.

Sepanjang 2025, Kepolisian Resor Berau mencatat setidaknya 15 perkara tindak pidana yang tergolong dalam perlindungan perempuan dan anak (TPPA).

Lebih mengkhawatirkan, tiga kasus terbaru justru dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, termasuk ayah kandung dan guru ngaji.

Kejadian-kejadian ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga dalam lingkup yang seharusnya aman bagi korban.

Baca Juga:Jalur Darat Kutim-Berau Rawan Longsor, Pemudik Diminta Waspada

Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Yulianawati Ningsih, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menekankan pentingnya pemberian sanksi yang tegas bagi pelaku sebagai langkah awal mencegah terulangnya kasus serupa.

"Situasi seperti ini tidak boleh terus menerus terulang, harus ada efek jera bagi pelaku, ketegasan sanksi pidana merupakan kuncinya," ujarnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Sabtu, 7 Juni 2025.

Sri menilai, upaya penegakan hukum perlu didukung oleh perangkat regulasi yang kuat.

Oleh karena itu, ia mendorong dinas teknis agar segera menyusun skema peraturan bupati maupun peraturan daerah yang secara khusus mengatur sanksi bagi pelanggaran TPPA.

"Kami bakal tindak lanjut ke dinas terkait dalam hal ini adalah Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, membahas mengenai ini untuk mencari solusi penanganan angka kasus asusila anak-anak ini bisa ditekan," katanya.

Baca Juga:Ke Berau, Seno Aji Disinggung soal Jalan Rusak dan Krisis Listrik

Ia menambahkan, sebelumnya Dinas P2KBP3A Berau sudah menyusun draf Raperda terkait perlindungan perempuan dan anak, namun belum berjalan optimal.

Sri menyatakan komitmennya untuk mengawal proses tersebut hingga terealisasi dan dapat diterapkan secara konkret.

Selain penguatan regulasi, ia juga mendorong adanya edukasi dan sosialisasi langsung ke tingkat sekolah.

Menurutnya, literasi terhadap bahaya tindakan asusila harus dikenalkan sejak dini kepada anak-anak maupun orang tua.

"Kami akan terus kawal kebijakan perlindungan buat perempuan dan anak-anak ini, anak dan orang tua juga harus memahami bahayanya aktivitas asusila serta tidak semena-mena melakukan hal tersebut, karena dampaknya ke psikologis dan trauma pada korban," ujar politisi PPP itu.

Skandal Gaji ASN di Dinkes Berau: Rp1,2 Miliar Raib, Staf Bendahara Ditahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini