IKN Terancam Asap? PPU Perketat Larangan Bakar Lahan Jelang Kemarau

Larangan ini bukan sekadar imbauan, melainkan disertai ancaman sanksi hukum yang berat.

Denada S Putri
Selasa, 10 Juni 2025 | 17:31 WIB
IKN Terancam Asap? PPU Perketat Larangan Bakar Lahan Jelang Kemarau
Tim Pusdalops BPBD Kabupaten PPU memadamkan karhutla di Gunung Seteleng. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) seiring prediksi datangnya musim kemarau dari akhir Juni hingga Agustus 2025.

BPBD PPU memperketat larangan pembakaran lahan, mengingat potensi dampak merusak terhadap lingkungan dan perekonomian warga.

Muhammad Sukadi Kuncoro, Kepala Pelaksana BPBD PPU, secara lugas memperingatkan masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat berada di PPU, Senin, 9 Juni 2025.

Baca Juga:Teluk Balikpapan Jadi Pilot Project Tata Laut IKN Bareng China

"Masyarakat agar tidak membuka lahan garapan dengan cara membakar, karena dapat merugikan apabila api kebakaran menjalar dan meluas hingga ke perkebunan milik warga yang lain," ujarnya disadur dari ANTARA, Selasa, 10 Juni 2025.

Ia menekankan bahwa musim kemarau akan membuat vegetasi kering menjadi pemicu karhutla yang sangat berbahaya, khususnya bagi daerah yang sebagian wilayahnya masuk Ibu Kota Nusantara (IKN) itu.

"Pada musim kemarau ini, kami minta warga waspadai potensi terjadinya karhutla," tambahnya.

Larangan ini bukan sekadar imbauan, melainkan disertai ancaman sanksi hukum yang berat.

Kuncoro mengingatkan bahwa pembakaran lahan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan pidana penjara hingga 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

Baca Juga:Geliat Budidaya Perikanan PPU Terus Tumbuh, Jadi Penopang Ekonomi Kawasan IKN

"Warga. dilarang bakar lahan kering saat musim kemarau karena risiko terjadi karhutla sangat tinggi," tegasnya, menyoroti konsekuensi fatal baik bagi lingkungan maupun potensi kerugian ekonomi akibat api yang menyebar.

Selain penindakan, BPBD PPU juga akan proaktif melakukan pemetaan dan mitigasi di area-area yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan di seluruh PPU.

IKN: Ibu Kota Ramah Lingkungan yang Memikat Hati Bank Dunia

Visi Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota modern yang berkelanjutan selangkah lebih dekat menuju realisasi global.

Hal ini terbukti dari kunjungan Direktur Global World Bank untuk Water Global Practice, Saroj Kumar Jha, yang diterima langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, pada Minggu, 8 Juni 2025.

Kunjungan ini bukan hanya sekadar inspeksi, melainkan penegasan daya tarik IKN di mata lembaga keuangan internasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini