Cegah Kebakaran, BPBD Balikpapan Siapkan Dua Pos Damkar Baru di 2026

Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali, menjelaskan bahwa pos tersebut akan dibangun di dua wilayah penting: Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat.

Denada S Putri
Minggu, 15 Juni 2025 | 16:59 WIB
Cegah Kebakaran, BPBD Balikpapan Siapkan Dua Pos Damkar Baru di 2026
Ilustrasi pos damkar Balikpapan. [Ist]

SuaraKaltim.id - Sebagai respons atas meningkatnya potensi kebakaran di wilayah padat dan kawasan industri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan mulai menyusun langkah strategis.

Salah satunya adalah dengan mendorong pembangunan dua Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) tambahan yang direncanakan terealisasi pada tahun 2026.

Kepala BPBD Balikpapan, Usman Ali, menjelaskan bahwa pos tersebut akan dibangun di dua wilayah penting: Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat.

Saat ini, pos damkar sudah ada di kawasan Timur, sementara lokasi di Barat—tepatnya di area industri Kariangau—masih dalam tahap pembahasan.

Baca Juga:Kebakaran Jadi Titik Balik, Pelaku Usaha Optimistis Sambut Pemulihan

"Saat ini yang sudah ada di wilayah Timur, sedangkan di wilayah Barat, masih dibicarakan penetapan lokasinya," kata Usman, disadur dari ANTARA, Minggu, 15 Juni 2025.

Usulan ini telah diajukan kepada pemerintah kota dan sedang dalam proses pengkajian teknis serta penyusunan kebutuhan anggaran.

Ia menyebut bahwa pembangunan fisik akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum, sementara BPBD akan mengawal dari sisi pengusulan dan proses administratifnya.

“Terkait pembangunan fisik nanti akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum. Kami dari BPBD hanya mengusulkan dan mendampingi prosesnya,” ujarnya.

Namun, pembangunan pos bukan hanya soal gedung. Usman menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia, armada, serta peralatan operasional yang memadai.

Baca Juga:Balikpapan Gencarkan Gotong Royong Lawan Covid-19 dan Cuaca Ekstrem

Ia khawatir jika hanya bangunan yang tersedia tanpa dukungan personel dan peralatan, pos tersebut tidak bisa berfungsi secara maksimal.

“Untuk mendirikan satu pos saja banyak hal yang harus disiapkan, kami tentunya juga butuh personel tambahan dan unit kendaraan baru,” jelasnya.

“Benar-benar harus dilengkapi jangan sampai hanya bangun gedung tapi tidak ada isinya,” tegasnya.

Setiap pos, lanjutnya, minimal membutuhkan lahan seluas 1.000 meter persegi.

Saat ini, BPBD masih berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) guna memastikan ketersediaan lahan yang sesuai.

“Kami juga mengandalkan kerja sama dengan instansi teknis lain agar proses pembangunan berjalan lancar dan sesuai target waktu,” ungkap Usman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini