Sementara itu, empat usulan lain—yakni dari Pemerintah Provinsi Kaltim serta tiga kabupaten/kota (Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Berau)—masih dalam proses evaluasi oleh tim pusat.
Lahan-lahan yang diajukan dinilai belum sepenuhnya matang, dan pemerintah daerah diminta segera mengajukan alternatif lokasi yang lebih siap.
“Lahan yang diusulkan sebagian besar masih dalam tahap penilaian. Kami juga diminta untuk mengajukan alternatif lahan yang benar-benar siap dibangun,” tambah Andi.
Menurut Andi, langkah cepat yang diambil Samarinda membuat tim Kementerian Sosial turun langsung meninjau lokasi sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan.
Baca Juga:Wujudkan Desa Mandiri di Kawasan IKN, Pemkab PPU Beri Bimtek ke BPD
Jika tidak ada kendala, kontrak pembangunan diproyeksikan bisa diteken pada Juli 2025.
Andi juga menjelaskan bahwa jika wilayah lain mampu menyelesaikan persiapan lahannya dalam waktu dua bulan ke depan, mereka masih memiliki peluang untuk memulai pembangunan tahun ini.
Jika tidak, rencana akan dialihkan ke tahun anggaran berikutnya, terutama untuk usulan yang berasal dari tingkat provinsi.
Pemerintah pusat memang mendorong agar setiap tahun ada pembangunan Sekolah Rakyat, dengan prioritas diberikan kepada wilayah yang telah siap secara teknis dan administratif.
Dalam struktur program, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab atas pengajuan usulan, sementara pemerintah provinsi bertugas mendukung daerah yang belum mendapatkan kuota.
Baca Juga:PPU Tata Ulang Perpustakaan Desa, Siapkan Ekosistem Literasi untuk IKN
“Sekolah rakyat mencakup jenjang pendidikan dari SD hingga SMA. Jika lahan sudah matang, kemungkinan SMA 16 Samarinda akan menjadi lokasi permanen, bukan lagi status rintisan,” jelas Andi.
Untuk mengimbangi percepatan pembangunan, pemerintah pusat juga tengah menyiapkan rekrutmen tenaga pendidik dan pengasuh.
Proses ini akan difokuskan terlebih dahulu pada Samarinda, sebagai wilayah yang paling siap mengimplementasikan sekolah rakyat di tahun ini.