KLJ diberikan kepada lansia tidak mampu yang sudah terdaftar dalam sistem Dinas Sosial DKI Jakarta. Penerima dapat mengecek statusnya melalui: https://siladu.jakarta.go.id
4. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mencairkan bantuan untuk penyandang disabilitas berat melalui KPDJ. Besaran bantuan sama seperti KLJ, yakni Rp300.000 per bulan.
Cek status penerima dapat dilakukan dengan memasukkan NIK dan KTP pada situs Siladu Jakarta, dengan proses yang mudah dan cepat.
5. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
BLT Dana Desa tahap ke-3 akan disalurkan kepada keluarga miskin ekstrem yang tinggal di wilayah pedesaan. Bantuan senilai Rp300.000 per bulan ini diberikan oleh pemerintah desa setempat berdasarkan DTKS dan hasil musyawarah desa.
Syarat penerima:
- Terdaftar di DTKS
- Tidak menerima bansos lain (PKH/BPNT)
- Berdomisili tetap di desa bersangkutan
6. Program Indonesia Pintar (PIP)
Untuk siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 juga mulai cair pada Juli 2025. Bantuan diberikan guna menunjang pembiayaan pendidikan siswa kurang mampu.
Besaran bantuan:
- SD/MI: Rp450.000/tahun (Rp225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
- SMP/MTs: Rp750.000/tahun (Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
- SMA/SMK/MA: Rp1.800.000/tahun (Rp500.000 – Rp900.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
Cek status penerima melalui situs resmi PIP: https://pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK siswa.
Waspadai Hoaks dan Pungutan Liar
Kementerian Sosial dan pemerintah daerah terus mengingatkan masyarakat agar mewaspadai informasi palsu terkait bansos cair Juli 2025.