Diskominfo Kaltim Gelar Uji Konsekuensi, Perkuat Tata Kelola Informasi Publik

Fery, Pranata Komputer Ahli Madya yang mewakili Kepala Diskominfo Kaltim, menjelaskan bahwa uji konsekuensi adalah mekanisme penting dalam menjaga.

Denada S Putri
Rabu, 09 Juli 2025 | 17:14 WIB
Diskominfo Kaltim Gelar Uji Konsekuensi, Perkuat Tata Kelola Informasi Publik
Uji Konsekuensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Tahun 2025 di Ruang WIEK. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik yang semakin tinggi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara transparansi dan keamanan data.

Hal ini terlihat dari pelaksanaan Uji Konsekuensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Tahun 2025 yang digelar Diskominfo Kaltim, Rabu, 9 Juli 2025, di Ruang WIEK, Kantor Diskominfo.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan PPID dari berbagai perangkat daerah penyedia layanan publik, dan menjadi bagian dari strategi reguler Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan di bidang pengelolaan informasi.

Fery, Pranata Komputer Ahli Madya yang mewakili Kepala Diskominfo Kaltim, menjelaskan bahwa uji konsekuensi adalah mekanisme penting dalam menjaga, agar informasi publik yang dibuka tidak mengorbankan aspek keamanan negara atau kerahasiaan data tertentu.

Baca Juga:Kaltim Catat Lonjakan Transaksi Digital, QRIS Naik 156 Persen

“Melalui proses uji konsekuensi ini, kita memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui kajian matang. Hal ini untuk mencegah kebocoran data yang bisa berdampak pada keamanan atau kepentingan negara,” tegas Fery saat membuka kegiatan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Menurut Fery, kegiatan seperti ini rutin digelar hingga enam kali dalam setahun sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme pelayanan informasi di lingkungan pemerintah daerah.

Ia juga mengajak seluruh PPID di Kaltim untuk terus berbenah, agar sistem pengelolaan informasi semakin transparan namun tetap bertanggung jawab.

“Kami mendorong seluruh PPID Pelaksana untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperbaiki sistem pengelolaan informasi demi mewujudkan keterbukaan yang profesional dan bertanggung jawab,” imbuhnya.

Acara ini turut menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang yang beragam:

Baca Juga:Tenaga Surya Jadi Tulang Punggung Energi Bersih di Kaltim

  1. Warkhatun Najidah, akademisi Universitas Mulawarman
  2. Hery Sunaryo, perwakilan LSM
  3. Fery, perwakilan unsur pemerintahan sekaligus narasumber internal

Sementara itu, peserta yang hadir mewakili instansi penyedia layanan publik, seperti RSUD Abdoel Wahab Syahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim.

Dengan terus menggelar uji konsekuensi secara berkala, Diskominfo Kaltim berharap dapat membentuk ekosistem informasi publik yang terbuka namun tetap aman, sejalan dengan prinsip good governance.

Reformasi BUMD Kaltim Berlanjut, Rekrutmen Direksi Kini Diperluas

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menyesuaikan jadwal seleksi terbuka untuk mengisi kursi strategis direksi pada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Lewat pengumuman resmi bernomor 500/957/EKO-II yang dirilis pada 7 Juli 2025 dan ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Aswad, diumumkan adanya perpanjangan waktu penerimaan berkas calon peserta.

Langkah ini ditempuh guna memberikan ruang lebih luas bagi pendaftar potensial yang ingin berpartisipasi dalam rekrutmen terbuka ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini