SuaraKaltim.id - Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik yang semakin tinggi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara transparansi dan keamanan data.
Hal ini terlihat dari pelaksanaan Uji Konsekuensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Tahun 2025 yang digelar Diskominfo Kaltim, Rabu, 9 Juli 2025, di Ruang WIEK, Kantor Diskominfo.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan PPID dari berbagai perangkat daerah penyedia layanan publik, dan menjadi bagian dari strategi reguler Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan di bidang pengelolaan informasi.
Fery, Pranata Komputer Ahli Madya yang mewakili Kepala Diskominfo Kaltim, menjelaskan bahwa uji konsekuensi adalah mekanisme penting dalam menjaga, agar informasi publik yang dibuka tidak mengorbankan aspek keamanan negara atau kerahasiaan data tertentu.
Baca Juga:Kaltim Catat Lonjakan Transaksi Digital, QRIS Naik 156 Persen
“Melalui proses uji konsekuensi ini, kita memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui kajian matang. Hal ini untuk mencegah kebocoran data yang bisa berdampak pada keamanan atau kepentingan negara,” tegas Fery saat membuka kegiatan, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Menurut Fery, kegiatan seperti ini rutin digelar hingga enam kali dalam setahun sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme pelayanan informasi di lingkungan pemerintah daerah.
Ia juga mengajak seluruh PPID di Kaltim untuk terus berbenah, agar sistem pengelolaan informasi semakin transparan namun tetap bertanggung jawab.
“Kami mendorong seluruh PPID Pelaksana untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperbaiki sistem pengelolaan informasi demi mewujudkan keterbukaan yang profesional dan bertanggung jawab,” imbuhnya.
Acara ini turut menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang yang beragam:
Baca Juga:Tenaga Surya Jadi Tulang Punggung Energi Bersih di Kaltim
- Warkhatun Najidah, akademisi Universitas Mulawarman
- Hery Sunaryo, perwakilan LSM
- Fery, perwakilan unsur pemerintahan sekaligus narasumber internal
Sementara itu, peserta yang hadir mewakili instansi penyedia layanan publik, seperti RSUD Abdoel Wahab Syahranie, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim.
Dengan terus menggelar uji konsekuensi secara berkala, Diskominfo Kaltim berharap dapat membentuk ekosistem informasi publik yang terbuka namun tetap aman, sejalan dengan prinsip good governance.
Reformasi BUMD Kaltim Berlanjut, Rekrutmen Direksi Kini Diperluas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menyesuaikan jadwal seleksi terbuka untuk mengisi kursi strategis direksi pada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Lewat pengumuman resmi bernomor 500/957/EKO-II yang dirilis pada 7 Juli 2025 dan ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Aswad, diumumkan adanya perpanjangan waktu penerimaan berkas calon peserta.
Langkah ini ditempuh guna memberikan ruang lebih luas bagi pendaftar potensial yang ingin berpartisipasi dalam rekrutmen terbuka ini.
Tujuannya, menjaring lebih banyak sosok profesional yang memenuhi kualifikasi dan siap berkontribusi bagi penguatan kinerja BUMD Kaltim di masa depan.
Perluasan rekrutmen ini menyasar jabatan strategis di lima BUMD, yakni:
- PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan & SDM)
- PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Direktur Utama, Direktur Operasional & SDM, dan Direktur Keuangan)
- PT Ketenagalistrikan Kaltim (Direktur Utama dan Direktur Operasional)
- PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera (Direktur Utama)
- PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (Direktur Operasional)
Semua jabatan tersebut akan diemban selama periode 2025–2030.
Panitia menyusun tahapan seleksi dengan prinsip terbuka dan akuntabel, mulai dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), penulisan makalah, hingga wawancara serta pengumuman hasil akhir.
Berikut tahapan dan jadwal terbaru seleksi:
- Pengumuman awal dimulai sejak 23 Juni 2025
- Penerimaan berkas awal: 24–27 Juni 2025
- Diperpanjang: 1–4 Juli 2025
- Kembali diperpanjang: 7–8 Juli 2025
- Pengumuman hasil administrasi: 10 Juli 2025
- Uji kelayakan dan kepatutan: 14–16 Juli 2025 (Balikpapan/Samarinda)
- Penulisan makalah: 17 Juli 2025 (Gedung Assessment BKD Samarinda)
- Wawancara dan presentasi: 18–20 Juli 2025 (Balikpapan)
- Pengumuman akhir: 31 Juli 2025
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara digital.
Para pelamar wajib mengirim surat lamaran beserta dokumen lengkap dalam format PDF melalui email ke: [email protected], paling lambat 8 Juli 2025 pukul 23.59 WITA.
Panitia menekankan bahwa berkas harus sesuai dengan urutan yang ditentukan dan subjek email harus ditulis sesuai instruksi.
Informasi rinci dapat diakses melalui situs resmi Pemprov Kaltim (www.kaltimprov.go.id dan www.setda.kaltimprov.go.id) serta akun Instagram @pemprov_kaltim dan @bumd_kaltim.
Untuk mempermudah akses, barcode digital juga disediakan dalam pengumuman resmi sebagai pintu masuk ke panduan teknis pendaftaran dan daftar dokumen yang dibutuhkan.
Syarat utama bagi pelamar di antaranya:
- Usia 35–55 tahun saat mendaftar
- Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan RS pemerintah)
- Pendidikan minimal S1
- Tidak terlibat kasus hukum, tidak sedang menjabat sebagai pengurus parpol, serta tidak pernah membawa perusahaan ke status pailit
- Pengalaman manajerial minimal 5 tahun dan pernah memimpin tim
Proses seleksi ini menjadi bagian penting dari reformasi BUMD di Kaltim, untuk memastikan kehadiran figur profesional, independen, dan berorientasi hasil dalam mengelola aset daerah yang strategis.