Proyek IKN Kembali Jalan, Penerimaan Pajak Daerah Penajam Ikut Terdongkrak

Kebijakan efisiensi belanja negara (APBN) di awal tahun menyebabkan sejumlah sektor terimbas langsung, khususnya pada pajak hiburan, perhotelan, serta makanan dan minuman.

Denada S Putri
Rabu, 09 Juli 2025 | 20:01 WIB
Proyek IKN Kembali Jalan, Penerimaan Pajak Daerah Penajam Ikut Terdongkrak
Ilustrasi Istana Garuda di IKN. [Ist]

Hal itu disampaikan  Staf Khusus Kepala Otorita IKN sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, saat ditemui di Sepaku, Rabu, 9 Juli 2025.

"Setiap laporan pungutan liar akan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," tegas Troy, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.

Troy menambahkan, praktik-praktik seperti pungutan parkir tidak resmi atau permintaan uang untuk akses masuk ke IKN adalah tindakan ilegal dan tidak bisa ditoleransi.

"Bersama kita jaga dan bangun IKN, tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP IKN dan laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan," ujarnya.

Baca Juga:IKN Dongkrak Ekonomi Penajam: Pertumbuhan Tembus 23 Persen

Otorita IKN pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan praktik pungli. Aduan bisa disampaikan melalui hotline resmi di nomor 0811 5999 767.

Lebih dari sekadar menjaga keterbukaan, Otorita IKN ingin menumbuhkan rasa memiliki dari publik terhadap ibu kota baru ini.

"Kami minta pengunjung patuhi arahan dari petugas ketertiban dan keamanan yang bertugas di lapangan," tambah Troy.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban saat berada di kawasan IKN, seperti tidak merokok di area publik, membuang sampah pada tempatnya, serta tidak merusak tanaman atau fasilitas umum.

Untuk akses kendaraan pribadi saat ada acara besar, pengunjung diperbolehkan masuk ke area parkir di sekitar KIPP dengan catatan mengikuti rambu dan arahan petugas di lapangan.

Baca Juga:IKN Butuh Penyangga Kuat, Penajam Siap Lompat Lebih Tinggi

Troy juga menyampaikan bahwa masyarakat umum dapat datang setiap hari, dari Senin hingga Minggu, untuk menyaksikan langsung progres pembangunan dan menikmati fasilitas publik yang ada.

"Sekali lagi kami tegaskan Otorita IKN tidak pernah syaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak