Gerak Pramunikmat Dibatasi: IKN Tak Mau Tercoreng Sejak Awal

Fokus utamanya adalah menciptakan ekosistem yang sehat dan aman bagi seluruh elemen masyarakat yang akan tinggal dan bekerja di ibu kota baru.

Denada S Putri
Minggu, 13 Juli 2025 | 14:48 WIB
Gerak Pramunikmat Dibatasi: IKN Tak Mau Tercoreng Sejak Awal
IlustrasI, sejumlah masyarakat berjalan kaki dari Kantor Otorita IKN melintasi Plaza Bhinneka Tunggal Ika. [ANTARA]

Langkah PPU ini dianggap sejalan dengan visi pemerintah pusat, yakni pembangunan yang tidak hanya terpusat di inti kawasan IKN, tetapi juga merata hingga ke wilayah sekitar.

“Kami sambut usulan dan siap sinergi untuk dukung daerah mitra sekitar IKN,” ujar Parman disadur dari ANTARA, di hari yang sama.

Sebagai tindak lanjut, Badan Bank Tanah akan melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian PUPR dan Bappenas, agar usulan tersebut berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kabupaten Penajam Paser Utara mitra geografis, maka penyediaan lahan untuk kabupaten untuk pelayanan publik yang disampaikan pemerintah kabupaten itu jadi catatan dan akan ditindaklanjuti,” imbuh Parman.

Baca Juga:5.294 Hektare Tambak Dihidupkan Lagi, PPU Siap Pasok Pangan Laut untuk IKN

Di sisi lain, Bupati PPU Mudyat Noor mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan permohonan lahan seluas 50 hektare.

Lahan itu direncanakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas publik di kecamatan baru—mulai dari sekolah, puskesmas, hingga infrastruktur penunjang lainnya.

Pembentukan kecamatan baru ini menjadi kebutuhan mendesak setelah Kecamatan Sepaku resmi masuk wilayah otorita IKN.

Kini, PPU hanya memiliki tiga kecamatan, sementara aturan dari Kemendagri mensyaratkan minimal empat kecamatan agar sebuah wilayah tetap berstatus kabupaten.

“Kami siapkan pembentukan kecamatan baru serta kawasan baru beserta penunjang termasuk ketersediaan lahan,” kata Mudyat.

Baca Juga:Dari Samarinda ke IKN: Kaltim Jawab Kepercayaan Pusat Lewat Rakernas PKK

Ia menekankan pentingnya ketersediaan layanan masyarakat di dekat pusat-pusat pertumbuhan baru, termasuk kawasan Eco City yang menjadi bagian dari pengembangan IKN.

“Fasilitas layanan masyarakat tidak boleh terlalu jauh dari pusat pertumbuhan baru, termasuk area Eco City... Sinergi dengan Badan Bank Tanah sangat krusial,” tegasnya.

Selain sebagai mitra pengembangan kawasan, Badan Bank Tanah juga memiliki keberadaan fisik dan kelembagaan di wilayah PPU, yang memperkuat sinergi pembangunan di kawasan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini