Melanggar Perda! Truk Tambang Diingatkan Tak Gunakan Jalan Umum

Provinsi Kaltim sendiri memiliki regulasi khusus melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012.

Denada S Putri
Minggu, 13 Juli 2025 | 16:01 WIB
Melanggar Perda! Truk Tambang Diingatkan Tak Gunakan Jalan Umum
Ilustrasi truk tambang lintasi jalan umum. [Ist]

Dengan larangan ini, Gubernur Rudy Mas’ud tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengirimkan pesan jelas bahwa keselamatan masyarakat dan kepentingan publik tak bisa dikompromikan demi kepentingan industri.

Tanah Borneo, Energi Nusantara: Kalimantan Topang 70 Persen Listrik Nasional

Pulau Kalimantan memegang peran sentral dalam peta energi nasional Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, 70 persen pasokan batu bara nasional berasal dari pulau ini, menjadikannya pilar utama pembangkit listrik di Tanah Air.

Baca Juga:12 Saksi Diperiksa, Polda Kaltim Bidik Tersangka Tambang Ilegal di Lahan Unmul

Fakta ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Siti Sumilah Rita Susilawati, dalam kegiatan Roadshow APBI/ICMA Edisi Kalimantan di Samarinda, Rabu, 9 Juli 2025.

"Pada 2024, batu bara berkontribusi 40,56 persen untuk bauran energi nasional," kata Siti, disadur dari ANTARA, Kamis, 10 Juli 2025.

Ia menegaskan pentingnya rasa syukur atas kekayaan sumber daya ini—namun bukan dengan eksploitasi serampangan, melainkan melalui pengelolaan yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan.

Siti mengungkapkan, 50 hingga 60 persen pembangkit listrik di Indonesia masih sangat tergantung pada batu bara, dan 70 persen dari pasokan itu berasal dari Kalimantan.

Dengan demikian, sumber energi terbesar Indonesia pada dasarnya bertumpu pada tanah Borneo.

Baca Juga:Rudy Masud: 40 Tahun Tambang, Tapi CSR Masih Jauh dari Harapan

Pada 2024, target produksi batu bara nasional dipatok 710 juta ton.

Namun realisasinya justru melampaui target, yakni mencapai 836,1 juta ton atau 117,76 persen, dengan nilai ekspor mencapai 37,77 miliar dolar AS.

Adapun pada 2025, target kembali dinaikkan menjadi 739,67 juta ton, dan hingga Mei 2025, realisasi produksi telah mencapai 357,6 juta ton dengan nilai 12,35 miliar dolar AS.

Siti menyoroti pentingnya peran batu bara bukan hanya bagi industri, tapi juga kehidupan sehari-hari.

"Bayangkan saja jika hidup tanpa listrik karena tidak ada batu bara. Misalnya di acara ini tiba-tiba listrik padam, pasti acara terganggu. Kita buka komputer atau laptop juga butuh listrik, handphone pun butuh listrik. Jadi ketika kita terima telepon juga ingat batu bara yang menjadi sumber energi listrik," ujarnya menggambarkan.

Dari sisi penerimaan negara, sektor PNBP minerba menyumbang Rp 140,46 triliun pada 2024, atau 52 persen dari total PNBP Kementerian ESDM, melebihi target sebesar 123,75 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini