IKN Buka Jalan, Penajam Siapkan Akses Hunian Terjangkau bagi Warga Kecil

Kecamatan Penajam menjadi wilayah dengan jumlah pengajuan tertinggi, yakni sembilan usulan.

Denada S Putri
Selasa, 15 Juli 2025 | 15:11 WIB
IKN Buka Jalan, Penajam Siapkan Akses Hunian Terjangkau bagi Warga Kecil
Ilustrasi, IKN dan Program 3 Juta Rumah Picu Ledakan Hunian di Penajam. [Chat GPT]

SuaraKaltim.id - Program nasional pembangunan tiga juta rumah yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto mulai memberikan dampak nyata di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Selain meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah, program ini turut memacu geliat investasi di sektor perumahan daerah yang bertetangga langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila, Senin, 14 Juli 2025, ketika ditanya soal perkembangan investasi.

"Peraturan bupati (perbub), terkait retribusi PBG dan pajak BPHTB nol rupiah sudah terbit," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa, 15 Juli 2025. 

Baca Juga:Demi IKN yang Aman, Polres PPU Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Benuo Taka

Kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan dari program tiga juta rumah yang menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Tujuannya adalah memastikan akses terhadap hunian layak menjadi lebih mudah dan murah, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.

Program ini juga memberikan pembebasan biaya pada proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Persetujuan Bangunan Hunian (PBH), sehingga pengembang dapat lebih leluasa bergerak tanpa terbebani biaya awal yang tinggi.

Tak hanya itu, geliat pembangunan IKN yang bersebelahan langsung dengan wilayah Penajam, turut mendorong lonjakan permintaan izin pembangunan perumahan di daerah ini.

"IKN dan program tiga juta rumah akan dorong potensi bisnis perumahan cenderung lebih berkembang ke depan," kata Nurlaila.

Baca Juga:Mahulu dan Kubar Prioritas: Gratispol Jadi Alat Pemerataan Pendidikan Kaltim

Sejalan dengan percepatan izin, Pemkab Penajam juga menekankan pentingnya ketaatan pengembang terhadap standar pelayanan dasar di kawasan hunian.

Pengembang diwajibkan menyediakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) sesuai dengan dokumen teknis yang telah diajukan.

"PSU itu drainase, sampah, ruang terbuka hijau dan beberapa lainnya," jelas Nurlaila.

Sepanjang 2024, DPMPTSP mencatat telah menyetujui 18 permohonan perizinan perumahan—naik signifikan dibandingkan hanya enam pengajuan pada tahun sebelumnya.

Kecamatan Penajam menjadi wilayah dengan jumlah pengajuan tertinggi, yakni sembilan usulan.

Hal ini tak lepas dari posisinya sebagai pusat pemerintahan kabupaten dan lokasi strategis yang menjadi magnet baru bagi pendatang luar daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini