Didesak Diberhentikan, 72 TKD Damkar Tetap Dipertahankan Pemkot Bontang

Ia menambahkan, walaupun aspirasi publik tetap dihargai, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal.

Denada S Putri
Kamis, 17 Juli 2025 | 13:48 WIB
Didesak Diberhentikan, 72 TKD Damkar Tetap Dipertahankan Pemkot Bontang
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Meski menuai tuntutan dari Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) untuk memberhentikan puluhan tenaga kontrak daerah (TKD) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), Pemerintah Kota Bontang memilih tetap mempertahankan mereka.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa keputusan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan melalui analisis kebutuhan di lapangan.

Hal itu disampaikan Agus Haris saat ditemui di Auditorium 3 Dimensi, Rabu pagi, 16 Juli 2025.

“Kami tentu memberikan ruang ke seluruh warga Bontang, termasuk ormas seperti PHM, karena kami ini terbuka. Silakan saja. Itu menjadi hak warga menanggapi kebijakan pemerintah,” kata Agus, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis, 17 Juli 2025.

Baca Juga:Ultimatum 1x24 Jam Dilanggar, Pemprov Kaltim Didesak Tutup Kantor Aplikator

Ia menambahkan, walaupun aspirasi publik tetap dihargai, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal.

Khusus untuk sektor pemadam kebakaran, Agus menyebut keberadaan personel sangat vital, terutama dalam situasi darurat seperti kebakaran di kawasan padat penduduk.

“Ketika ada kebakaran, personelnya kurang tentu menjadi kendala tersendiri. Bayangkan kalau di tengah perkampungan terjadi insiden kebakaran, terlambat dikit saja kami dicaci maki. Kami tentu berharap tidak meminta ada musibah tapi kami tetap harus bersiap,” urainya.

Menurut Agus, setiap perangkat daerah memang penting, namun beban kerja dan efektivitas kinerja masing-masing dinas menjadi dasar utama dalam analisis kebutuhan pegawai.

Dalam hal ini, Bagian Organisasi Pemerintahan telah melakukan evaluasi dan menyimpulkan bahwa 72 TKD Damkar masih sangat diperlukan.

Baca Juga:Sumardi Soroti Program Bontang Terang Terus: Banyak Wilayah Masih Gelap

“Analisa dilakukan Bagian Organisasi Pemerintahan. Hasilnya, keberadaan 72 TKD Damkar itu memang dibutuhkan dalam rangka melindungi warga,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat memang telah mengeluarkan kebijakan penghapusan tenaga honorer di seluruh instansi.

Banyak daerah merespons dengan pemangkasan massal pegawai non-ASN.

Di Makassar misalnya, tercatat hingga 3.000 honorer diberhentikan.

Namun, Bontang mengambil langkah berbeda, dengan mempertahankan pegawai pada sektor-sektor yang dinilai krusial.

“Keputusan itu, kan, keluar 30 Juni. Setelah pemetaan ulang terhadap fungsi dan tupoksi masing-masing dinas, Damkar dengan pos-pos di tiap kelurahan saja masih kurang. Makanya tidak dipangkas karena ini berdampak pada pelayanan di tiap kelurahan,” tegas Agus.

Terkait rencana aksi dari PHM yang disebut akan menggelar demonstrasi di kantor Damkar, Agus Haris mengimbau agar jalur komunikasi tetap dijaga.

Pemerintah, kata dia, tetap terbuka terhadap dialog untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan.

“Baiknya kita kedepankan dialog dan diskusi agar melahirkan keputusan yang baik dan bijak,” tandasnya.

PHM Desak Pemerataan Kebijakan TKD: Jangan Ada Anak Emas di Damkar

Ketimpangan dalam kebijakan pemangkasan pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memicu reaksi keras dari Pusat Hubungan Masyarakat (PHM).

Organisasi ini menyatakan bakal menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang, menyusul keputusan pemerintah yang tetap mempertahankan 72 tenaga kerja dengan masa bakti kurang dari dua tahun di dinas tersebut.

Ketua PHM Bontang, Udin Mulyono, menilai kebijakan itu mencederai rasa keadilan.

Ia menegaskan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) seharusnya diperlakukan sama dalam pemangkasan tenaga kontrak dengan masa kerja di bawah dua tahun.

Hal itu disampaikan Udin, setelah rapat di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa, 15 Juli 2025.

"Yang kami sesalkan, kok masih dipakai di Damkar, termasuk kebencanaan dan lain-lain. Ini masyarakat keberatan, termasuk kami (PHM) keberatan," kata Udin, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu, 16 Juli 2025.

Udin mengklaim PHM bergerak sebagai representasi tenaga kerja daerah (TKD) yang diberhentikan kontraknya oleh Pemkot Bontang.

Ia memperingatkan, jika keadilan tidak ditegakkan secara merata, maka aksi lapangan akan menjadi pilihan.

"Kalau ini tetap dilakukan (tetap mempekerjakan 72 pegawai di Damkar), kami akan melakukan tindakan. Salah satunya kami akan demo di Damkar," ujarnya.

PHM memberi tenggat waktu sepekan sejak rapat bersama dewan untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Aksi protes direncanakan menyasar kantor Damkar yang dinilai paling mencolok dalam mempertahankan TKD masa kerja pendek.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati, menjelaskan bahwa tidak semua OPD memiliki urgensi yang sama.

Khusus Damkar, lanjutnya, masuk dalam enam sektor prioritas yang tetap membutuhkan SDM lengkap demi keselamatan publik.

“Kalau personel Damkar dikurangi, dikhawatirkan mengganggu keselamatan warga. Misalkan ketika terjadi kebakaran, penanganan terancam tak maksimal,” ujar Aji.

Ia menambahkan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyiapkan jalan keluar lewat skema Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang sedang dalam proses harmonisasi aturan.

"Sekarang kan berproses, masih dalam proses harmonisasi. Nanti itu ada urutan-urutannya. Misalnya teman-teman harus punya nomor induk berusaha (NIB) perorangan," jelasnya.

Setelah regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) tersebut resmi berlaku, mekanisme rekrutmen akan melalui sistem e-katalog.

Namun PHM menolak skema transisi yang membolehkan Damkar tetap memakai 72 orang tersebut selama menunggu Perwali selesai.

PHM bersikukuh, ke-72 pegawai itu pun harus nonaktif sementara, sama seperti TKD lainnya.

Menanggapi hal ini, Aji menyatakan bahwa keputusan akhir berada di tangan wali kota. Ia memilih tidak berkomentar lebih lanjut mengenai ancaman aksi demo yang dilontarkan PHM.

"Kita lihat saja nanti," tutur Aji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini